Pringsewu-Aktivitas pasir sedot di pekon Panggung Rejo ,kecamatan Sukoharjo ,kabupaten Pringsewu ,Lampung diduga tak memiliki ijin lebih kurang sudah delapan tahun tetap berjalan dan nyaris tidak tersentuh hukum
Pasalnya aktivitas Pasir sedot tersebut berjalan sejak Supartono sebelum menjabat sebagai kepala pekon(kakon) setempat ,ketika Supartono menjabat sebagai kakon setempat aktivitas tambang pasir sedot tersebut dialihkan kepada bayan setempat yang bernama Davit Fauzi
“Aktivitas tambang pasir sedot tersebut setahu saya sudah berjalan sejak sebelum Supartono menjabat kakon Panggung Rejo ,jadi sudah lama ” ungkap warga tersebut kepada wartawan Rabu(14/01/2026) yang lalu
Sumber lainnya juga mengatakan hal yang sama ,bahwa aktivitas tambang pasir sedot tersebut dirinya tahu sejak awal
” Jadi kalau bicara lama atau tidaknya aktivitas tambang pasir sedot tersebut ya sudah lama setahu saya ” terangnya Rabu (14/01/2026)
Aktivitas Pasir sedot tersebut diduga tak memiliki Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) sebagai mana mestinya karena tetap kegiatan dianggap ilegal meskipun memiliki dokumen lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).
Alat sedot pasir sering dilarang atau dibatasi karena merusak lingkungan dan ekosistem, seperti merusak bantaran sungai
Perlindungan Lingkungan Izin memastikan adanya rencana pengelolaan dampak lingkungan adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL)
serta harus jelas Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), yaitu dokumen lingkungan(UKL – UPL)
Yang bersangkutan pengelola awal sebelum jadi kakon Panggung Rejo Davit Fauzi (Davit) ketika di konfirmasi melalui telpon selulernya di 08237797XXXX yang bersangkutan tidak mau menerimanya.
Begitu juga saat dikirim WhatsApp “Ijin mas sudah berapa lama aktivitas tambang tersebut” namun tidak di balas
Sementara kakon Panggungrejo Supartono saat dihubungi via ponselnya Rabu (21/01/2026) membenarkan bahwa tambang pasir tersebut sudah lama namun berhenti ,tapi saat ini akan saya cek dulu ,dan sebelum jadi kakon Panggungrejo tahun 2009 memang pernah dirinya pegang tambang dan pernah buat ijin ekploitasi di pertambangan di Pringsewu
“Ya memang aktivitas tambang ada di pekon Panggung Rejo ,benar Setelah saya berhenti diganti ganti orang dan sekarang memang yang Dapit meneruskan tambang pasir sedot tersebut ,tambang pasir tersebut itu tidak jauh dari rumah saya nanti saya cek dulu ya ” pungkasnya (tim)
















