Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHPringsewu

J&T Ekpress Pringsewu Harus Bertanggung Jawab Peket Yang Hilang Dalam Penguasaannya

×

J&T Ekpress Pringsewu Harus Bertanggung Jawab Peket Yang Hilang Dalam Penguasaannya

Sebarkan artikel ini

Pringsewu-Sebagai perusahaan jasa atau Logistik
J&T Ekspress Pringsewu yang beralamat di jalan Ahmad Yani nomor 27 ke amatan Pringsewu Utara ,Pringsewu Lampung harus bertanggung jawab terhadap paket yang hilang dalam penguasaannya .

Hal tersebut disampaikan
Muhamad Reja Hidayat sebagai pihak korban atau pihak yang mengirimkan paket berupa BPKB asli ,STNK asli serta cek pisik
dari Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Pringsewu
dari kendaraan jenis Brio RS B 1199 XJ tahun 2019
sejak tanggal (08/06/2026) kepada media ini Jum’at (17/07/2026)

banner 300x600

” Saya tidak mau tahu ,karena paket saya hilang dalam penguasaannya ,maka pihak J&T Ekpres Pringsewu harus lapor ke pihak kepolisan dan jangan berbicara asuransi ,karena mengurus BPKB mobil dan STNK Brio tahun 2019 tidak cukup sedikit ,jadi saya sebagai konsumen J&T Ekspress merasa dirugikan ” tegas Mohamad Reja Hidayat di kediamannya Jum’at (17/07/2026).

BACA JUGA :  Penganiayaan santri darul Ikrom kedondong diduga hidung retak patahKetua pwri Angkat bicara

Apa yang dituntut oleh pemilik paket tersebut untuk mengganti barang yang hilang pihak supervisor J&T Ekpress Pringsewu Saeful mengatakan dirinya sudah koordinasi dengan pihak konsumen Muhamad Reja Hidayat bahwa pihak Muhamad Reja Hidayat lah yang akan lapor ke pihak kepolisian .

Namun saat dikonfirmasi oleh wartawan kepada Muhamad Reja Hidayat menyangkal kalau dirinya yang akan lapor ke polres Pringsewu terkait paket dirinya berupa BPKB dan STNK serta cek
Fisik
dari Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Pringsewu
dari kendaraan jenis Brio RS B 1199 XJ tahun 2019

BACA JUGA :  Pemerintah Pekon Wonodadi ,Pringsewu Paling Meriah Adakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

“Itu tanggung jawab pihak J&T Ekpress Pringsewu saya tidak mau tahu menahu ,karena barang itu hilang dalam penguasaan pihak dia ,kalau yang menghilangkan saya ,pasti saya yang lapor ini kan pihak J&T Ekpress yang menghilangkannya harus bertanggung jawab dong “lagi lagi tegas Muhamad Reja Hidayat Jum’at (17/07/2026)

Sebagai supervisor J&T Ekpress Pringsewu Saeful akhirnya setelah menerima telpon dari Mohamad Reja Hidayat mengatakan melalui telpon selulernya wartawan mengatakan barang tersebut sudah positif hilang dan dirinya akan tetap bertanggung jawab dan akan koordinasi dengan pihak terkait

BACA JUGA :  Jalan Kabupaten Di Pekon Rantau Tijang ,Pringsewu Arah Lebak Damar Ke Kabupaten Pesawaran Rusak Parah

” Nanti saya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait ,nanti saya kabarin ,mencari solusi masalah hilangnya barang tersebut ” pintanya (Aan)

.