PESAWARAN – Skandal korupsi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung membuat warga murka menuntut Hendrik Cahyono dipenjara.
Hendrik Cahyono, Kepala Desa Bangun Sari kini terjebak dalam pusaran skandal besar. Diduga korupsi Dana Desa (DD), menjual sapi milik BUMDes, dan tersandung kasus penggelapan motor warga.
Alih-alih tanggung jawab, Kades raja tega ini malah memilih jalan pengecut, kabur tanpa jejak selama tujuh bulan membuat kesabaran warga habis dan menuntut bukan hanya pencopotan, tapi juga hukuman berat.
Menanggapi kekosongan kepemimpinan desa, Camat Negeri Katon, Data T., langsung mengambil langkah tegas. Ia menunjuk Suswanto, Kaur Umum Desa Bangun Sari, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kades. Namun, ini belum cukup bagi warga yang geram.
Camat Negeri Katon, Data T menegaskan bahwa Hendrik harus segera dicopot secara resmi, hal itu disampaikannya dalam pertemuan akbar di Balai Desa Bangun Sari, pada Rabu 26 Februari 2025, yang dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, dan pemuda,
“Mulai hari ini, seluruh masyarakat harus menandatangani surat pernyataan untuk memberhentikan Hendrik Cahyono! Saya akan langsung membawa ini ke Bupati Pesawaran!” tegasnya, disambut sorakan setuju dari warga yang sudah lama muak dengan kepemimpinan Hendrik.
Skandal yang menyeret Hendrik Cahyono bukan sekadar soal ketidakbecusan memimpin. Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah mengendus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, namun malah diduga masuk kantong pribadi sang kades.
Inspektur Wilayah I, Hari, memastikan tim audit akan segera diterjunkan untuk membongkar seluruh aliran keuangan yang melibatkan Hendrik.
“Kami akan bergerak cepat. Tim audit segera turun ke Bangunsari untuk mengungkap penyimpangan ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat!” ujarnya lantang, menegaskan bahwa kasus ini tak boleh dibiarkan begitu saja.
Bagi masyarakat Bangunsari, pencopotan Hendrik Cahyono hanyalah langkah awal. Mereka menuntut agar kasus ini dibawa ke jalur hukum, mengingat dampak besar yang ditimbulkan akibat ulah sang kades.
“Kami tidak hanya ingin dia dicopot, tapi juga dipenjara! Hendrik harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikorupsinya dan setiap aset desa yang ia gelapkan!” tegas Rohman, salah satu perwakilan warga, dengan suara penuh emosi.
Desakan ini bukan sekadar gertakan. Warga telah mengumpulkan bukti, dan surat pernyataan yang mereka tandatangani bukan hanya untuk pencopotan, tapi juga untuk menuntut keadilan.
Kini, nasib Hendrik Cahyono benar-benar di ujung tanduk. Akankah ia segera ditangkap dan diadili? Atau ada kekuatan gelap yang berusaha melindunginya?
Satu hal yang pasti: warga Bangunsari tak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.(Ajarudin)