Tanggamus-Anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Tanggamus Dapil 4, Sutra Jaya mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait Untuk memberikan kejelasan terkait izin pinjam pakai Kawasan hutan bagi pembangunan jalan alternatif di Kecamatan Pulau Panggung – Pekon Sri Menganten, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulubelu.
Pasalnya proposal usulan pembangunan jalan Alternatif,telah di ajukan sejak skitar tahun lalu 27 /2/ 2025 yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Pekon dan Camat di Kecamatan Ulubelu dengan Pulau Panggung. Dan telah di tindak lanjut dengan penijauan lapangan ,serta pengukuran oleh Dinas Kehutanan provinsi Lampung. Namun hingga kini Izin yang di nantikan masyarakat setempat belum di terbitkan .
Menurut Sutra Jaya, keberadaan jalan alternatif tersebut sangat penting sebagai solusi jangka panjang dalam mengantisipasi gangguan akses ganguan longsor yang kerap terjadi di ruas jalan utama pulau panggung – Ulubelu.
Ia menjelaskan jalan alternatif yang menghubungkan Pulau panggung dan Ulubelu ini degan panjang sekitar 5 KM dan lebar badan jalan 4 M, dengan panjang luas kawasan yang di butuhkan di perkirakan sekitar 20.000 M², atau sekitar Dua hektar, sehingga masih di bawah Lima Hektar.
Sutra jaya juga menjelaskan bahwa dirinya dan team pernah melakukan konsultasikan pengajuan di ke Dinas Kehutanan, Propinsi Lampung, karena luas yang di butuhkan masih menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi .
“Kami sudah mengikuti prosedur namun hingga detik ini belum juga Terbit surat Izinnya. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan proses perizinan, termasuk apabila masih ada persyaratan Adminitrasi yang belum di lengkapi”. Ungkap Sutra Jaya melalui Whatssapp
Harapan masyarakat dan Sutra Wijaya sebagai perwakilan dari Dapil empat kepanjangan Tanganan suara masyarakat, beliau berharap agar di percepat penyelesaian proses perizinan tersebut.
Sutra jaya juga menambahkan, “pembangunan jalan Alternatif tersebut bukan hanya jalur cadangan,saat jadi bencana, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan konektifitas antar wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di dua kecamatan Pulaupanggung dan Ulubelu”. ( Dekaria )
















