Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHRAGAM

Pom Mini Warga Terbakar Hari Pertama Ramadhan di Negeri Agung

×

Pom Mini Warga Terbakar Hari Pertama Ramadhan di Negeri Agung

Sebarkan artikel ini

Tanggamus-Terjadi peristiwa kebakaran di Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang. Sabtu, 01 Maret 2025.

Salah satu bengkel dan Kios Bensin Eceran di Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang mengalami musibah kebakaran, peristiwa tersebut menimpa bengkel tambal ban dan kios/Pom Mini milik Fajar. Peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 18.30 WIB.

banner 300x600

Berdasarkan investigasi dari tim harian teropong berdasarkan salah warga, bahwa kebakaran tersebut terjadi dikarenakan pemilik Pom Mini dan sekaligus bengkel sedang menambal ban motor salah satu konsumen. Ada warga isi bensin eceran dilokasi, proses tambal ban belum selesai. Api menambal ban menyambar Pom Mini tersebut, sehingga kebakaran tidak terelakkan.

BACA JUGA :  Sebanyak 50 Orang Masyarakat Dan Aparatur Desa Bangunsari,pesawaran Minta Polsek Gd Tataan Proses Hukum Pelaku Pencurian Barang Milik Kantor Desa

Dalam peristiwa tersebut pemilik bengkel dan Pom Mini mengalami luka bakar yang cukup serius dibagian punggun belakang sebelah kanan dan tangan sebelah kanan. Korban sempat di bawa ke klinik Husada Talang Padang, lalu di rujuk ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.

akibat kebakaran tersebut menimbulkan kerugian sebagai berikut:
1 unit pom mini
1 unit sepeda motor konsumen
1unit mesin jait
1unit mesin pencuci motor
1 unit mesin giling bumbu; dan
bengkel tambal ban.

BACA JUGA :  Dalam rangka merayakan Hari ulang tahunnya, NasDem Tanggamus mengadakan kegiatan pentas seni kuda lumping Turonggo Tresno Budoyo Tanjung Anom

Berita ini diturunkan, dari pihak Polsek Talang Padang belum memberikan keterangan resmi mengenai kejadian tersebut. (Dekaria)

BERITA

Sumarah Ketua Lipan ikut serta PAW Kepala Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Pesawaran-Ketua Lipan Sumarah bersama tim secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu…