pPesawaran -Penegakan hukum polres Pesawaran dalam hal ini Polsek tegineneng perlu dipertanyakan ,pasalnya judi sabung ayam dan dadu koprok di desa Kejadian ,Kecamatan Tegineneng ,kabupaten Pesawaran yang tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Tegineneng resor pesawaran ,terkesan dibiarkan
Berdasarkan pantauan wartawan media ini dilokasi sabung ayam Sabtu 06/12/2025),diduga pemilik arena sabung ayam dan dadu koprok yang berinisial HR selama ini susah tersentuh hukum walaupun lokasi sabung ayam dan dadu koprok tersebut jaraknya tidak jauh dari Polsek setempat
Dihimpun dari keterangan sejumlah warga, di arena tersebut HR mengelola disebut-sebut sudah lama menguasai bisnis haram itu dan sudah seperti kegiatan resmi yang dilindungi
“Arena sabung ayam dan dadu koprok Lapaknya sudah rapi, ada area nonton, tempat makan, dan penjaga buka setiap hari tertentu. Kalau polisi benar-benar mau menindak, tidak mungkin bisa sebesar itu,” ujar salah satu warga yang meminta agar namanya dirahasiakan ,Sabtu (06/12/2025).
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa kegiatan judi ini mustahil bisa bertahan tanpa adanya campur tangan dari oknum aparat penegak hukum (APH).
“Kami bukan menuduh, tapi faktanya sudah jelas. Tidak pernah ada razia, padahal suara ayam sabung dan kerumunan orang bisa terdengar sampai jauh. Ini artinya ada pembiaran,”tegas seorang tokoh masyarakat desa Kejadian
Situasi yang terjadi membuat warga merasa muak mereka mempertanyakan fungsi Polsek Tegineneng yang seolah-olah menutup mata atas maraknya perjudian di wilayah hukumnya sendiri.
“Kalau rakyat kecil saja main domino di pos ronda bisa digelandang, kenapa lapak sabung ayam sebesar itu dibiarkan? Ada apa dengan aparat kita?” tegas warga lain dengan nada geram Sabtu (06/12/2025)
Sampai berita ini ditayangkan pihak Polsek Tegineneng belum bisa di konfirmasi konfirmasi terkait kegiatan perjudian yang berlokasi tidak jauh dari mapolsek Tegineneng. (Tim)
















