Tanggamus-Dugaan penyalah Gunaan Bansos ,yg dilakukan oleh kepala desa Darussalam kecamatan Gunungalif membuat geram masyarakat Pekon Darussalam.(29 November 2025)
Masyarakat mengeluhkan akan ketidak transparan dan salah sasaran yang di lakukan kepala pekon Darusallam Supendi, dalam membagikan PKH BLT, sembako. ini membuat masyarakat Darussalam murka, karnah yang menerima bukan si miskin atau termiskin melainkan, saudara koleganya yang menjabat menjadi guru paut yang tidak memiliki data hak penerima, saudara bendahara pekon, bahkan adik kepala pekon yang baru menikah, pun menerima bantuan tersebut, sedangkan mereka yang miskin dan miskin sekali tidak masuk dalam pendataan.
Menurut berita yang kami terima sebagai pendamping PKH pun merasa bingung dengan sistim yang di terapkan oleh, kepala pekon Supendi. Ini jelas jelas melanggar aturan. Dan wajib di kenakan sangsi administratif hingga sangsi pidana yang serius termasuk hukum penjara.
Pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025, kami dari Harian Teropong,menghubungi lurah Supendi melalui jaringan telpon untuk meminta keterangan namun tidak di angkat, lewat watsap pun tidak di balas, untuk penjelasan yang terjadi di lapangan. Demikian berita ini kami angkat, atas permintaan dan aduan masyarakat pekon Darussalam kecamatan Gunung Alif.(dekaria)
















