Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAHUKRIMINFO DAERAH

PimPrus/PimRed Harian Teropong di Intimidasi karena memberitakan Ketua K3S Tanggamus

×

PimPrus/PimRed Harian Teropong di Intimidasi karena memberitakan Ketua K3S Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tanggamus – Upaya membungkam kebebasan pers kembali terjadi. Seorang pria yang mengaku sebagai menantu Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tanggamus, Mursalin, mencoba mengintervensi Pimpinan Perusahaan/Pimpinana Redaksi Harian Teropong dengan cara menekan dan meminta penghapusan berita yang mengungkap dugaan permainan proyek pengadaan barang di sekolah-sekolah. Orang tersebut berinisial “D”.

Pria tersebut menghubungi Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Redaksi Harian Teropong, pada Jum’at malam dan Sabtu malam, 14 dan 15 Maret 2025, dengan nada menekan. Bahkan mengirim WA dengan mengancam untuk melaporkan ke APH, Menantu Ketua K3S Tanggamus sudah berkoordinasi dengan salah satu oknum Tim Tekab Polres Tanggamus untuk melaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan berniat menjebak Pimprus/Pimred Harian Teropong dengan kasus yang direkayasa.

banner 300x600

“Halo, Bang saya D. Kenapa abang beritain Pak Mursalin, pak Mursalin adalah mertua saya. saya menantu Mursalin. Apa yang kalian beritakan soal K3S?, berita tersebut tidak benar. Abang Adi sudah tidak sepandangan, saya akan jejak media yang beritakan mertua saya”. ungkapnya dalam chat WA.

Adi Putra Amril, S.H. Selaku Pimprus/Pimred Harian Teropong menjelaskan dalam WA, “Kalau memang merasa tidak benar berita tersebut, Pak Musalin bisa undang media-media yang ada untuk klarifikasi. tidak harus mengancam”.

Menantu Pak Mursalun bahkan menyebut, “bahwa orang-orang yang menjual barang ke sekolah-sekolah adalah kawan-kawan media, seolah-olah ingin membelokkan fokus pemberitaan”. Ungkapnya dalam telpon WA.

Sebelumnya, Hariam Teropong dengan beberapa media menerbitkan laporan investigasi yang mengungkap dugaan keterlibatan Mursalin dalam pengondisian proyek pengadaan barang di sekolah-sekolah.

Tak hanya itu, Mursalin juga diketahui merangkap jabatan sebagai kepala sekolah di dua sekolah berbeda di Kecamatan Wonosobo.

Dugaan ini semakin memperkuat spekulasi adanya praktik monopoli dan korupsi dalam proyek pendidikan di Tanggamus.

Upaya intervensi ini justru menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa ada pihak yang begitu panik hingga berusaha membungkam media? Jika tuduhan itu tidak benar, seharusnya pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawab, bukan malah menekan jurnalis.

Tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jika benar ada praktik pengondisian proyek, maka ini bukan sekadar isu kecil, melainkan skandal yang merugikan dunia pendidikan. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan permainan anggaran di lingkungan K3S Tanggamus.

Apakah kasus ini akan terus menguap begitu saja, atau justru menjadi pintu masuk bagi pengungkapan skandal yang lebih besar? Semua mata kini tertuju pada pihak berwenang (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Ketua PWRI Pesawaran Siap Kawal Pengerjaan Proyek Peningkatan…