TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tatacara Pelaporan Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kesbangpol ini diikuti oleh perwakilan dari delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tanggamus, pada Selasa 21 Mei 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, Beni Irawan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya partai politik sebagai pilar demokrasi yang bertugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan menjaga nilai-nilai Pancasila.
“Pengelolaan keuangan partai politik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta taat terhadap regulasi yang berlaku. Bantuan keuangan ini harus diprioritaskan untuk pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat,” ujar Bupati.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya BPKP Provinsi Lampung, Inspektorat Tanggamus, BPKAD Tanggamus, dan Bagian Hukum Setdakab Tanggamus.
Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pelaporan dana bantuan partai politik sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Tanggamus, Risnah, dalam laporannya menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan tertib administrasi pengurus partai dalam mengelola dana bantuan, sekaligus memastikan penggunaannya tepat sasaran.
“Dana bantuan yang disalurkan harus mampu mendukung kegiatan partai politik yang konstruktif, terutama dalam pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang melek politik,” tegas Risnah.
Peserta yang hadir berasal dari delapan partai politik, masing-masing Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, PKS, PPP, dan Golkar. Masing-masing partai mengirimkan tujuh orang perwakilan dalam kegiatan ini.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaporan penggunaan dana bantuan partai politik ke depan dapat lebih tertib, akurat, dan tepat waktu, serta memperkuat komitmen partai terhadap nilai-nilai demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.