Pringsewu-Ada beberapa oknum pengusaha di pasar Banyumas ,kecamatan Banyumas ,kabupaten. Pringsewu ,Lampung badan jalan pasar Banyumas dibangun kios-kios permanen oleh oknum pengusaha sudah bertahun tahun lamanya namun pihak terkait sama sekali tidak berani tertibkan
Sekitar 10 kios di bangun permanen oleh oknum pengusaha tersebut diantaranya oleh Hj Marti yang sudah jelas mengganggu aktifitas publik dan pengguna jalan sehingga masyarakat pengguna jalan diantaranya berinisial SG mengatakan kepada media ini siapa berani tertibkan dan masih mampukah dinas terkait melakukannya .
“Siapa berani tertibkan ? Kios di badan jalan yang di bangun permanen tersebut ” tegas SG saat melewati pasar Banyumas Selasa (22/04/2025)
Sebelumnya kepala dinas(kadis)koperasi ,perindustrian dan perdagangan (koperindag )
Kabupaten Pringsewu camat kecamatan Banyumas sudah memberikan tanggapan yang positif yakni akan segera mengambil tindakan bersama sama dinas terkait
Dinas perhubungan(dishub) kabupaten Pringsewu juga berjanji siap turun ke Banyumas bersama dinas lainnya atas adanya kios-kios liar yang di bangun permanen di badan jalan tersebut .
“Ini bukan hanya Dinas perhubungan yang terkait dalam berdirinya kios kios liar yang dibangun permanen di badan jalan di pasar Banyumas sehingga mengganggu aktifitas pengguna jalan dan ini harus segera ditertibkan ” tegas Ismail sekretaris dishub Pringsewu saat di temui di ruang kerjanya Rabu (24/04/2025).
Lanjut Ismail persoalan adanya kios kios liar yang dibangun permanen diatas badan jalan memang sudah menjadi kewajiban pemerintah menertibkannya terutama Dinas terkait jika tidak salah seperti koperindag,pol PP, PUPR ,dishub ,camat Banyumas ,pihak pekon ,kepolisian dan pihak terkait lainnya .
“Dalam hal ini semua harus duduk bersama dan tidak bisa diselesaikan oleh dinas perhubungan saja “pungkasnya. (Ajarudin/Aan)