Tanggamus-Para pedagang pasar subuh di Pasar Gisting Kabupaten Tanggamus resah karena akan ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
harian teropong berusaha hubungin Agus Suranto Wakil Bupati Tanggamus melalui Whatssapp terkait masalah penertiban para pedagang subuh pasar gisting, agus suranto menjawab sebagai berikut.
“Rencananya teman2 pedagang akan kita maksimalkan masuk kedalam, menempati amparan, jalur jalan lingkar dan lorong, kita sudah sosialisasi serta memberikan edaran, dari informasi yg kami dapat beberapa pedagang sudah merapikan amben dagangan yang berlebihan, ini kita lakukan karena;
1) penggunaan lahan parkir depan untuk jualan subuh menjadi salah satu penyebab parkiran kendaraan di bahu jalan, lalu-lalang para pedagang jalan saat bawa belanjaan menambah suasana jalan padat merayap/macet
2) resiko kecelakaan yg sangat tinggi, semoga tidak terjadi seperti waktu2 dulu (rem bolong, dll)
3) pasar subuh di depan mendorong pembeli tidak masuk kedalam sehingga sebagian pedagang amparan kita ikut pindah ke depan
4) pengelolaan parkir akan lebih baik sehingga semoga tidak terulang kehilangan kendaraan
5) semoga wajah pasar kita semakin rapi dan tertib”
Hasil pantauan harian teropong dilokasi Pasar Gisting ketemu beberapa pedagang pasar subuh, mereka menolak pemindahan jualan mereka dari depan pasar ke belakang pasar karena beberapa pertimbangan.
“kami menolak pemindahan para pedagang subuh di pasar gisting dari depan kebelakang, karena kami berdagang di lorong2 depan toko-toko atau kios milik orang. ditambah biaya kuli angkut dan sebagainya akan lebih mahal, hal tersebut jadi beban kami sebagai pedagang subuh. sebenarnya kami para pedagang tidak ada yang jualan makan jalan yang ada, kami berjualan di bahu jalan sesuai kesepakatan sebelumnya. Lalu jam 7 pagi kami pedagang pasar subuh sudah kosong tidak berjualan, kami dari sejak berdirinya Kabupaten Tanggamus hingga beberapa Bupati tidak pernah permasalahkan keberadaan kami selama ini. di era jalan lurus malah kami merasa terusik”. Ungkap salah satu pedagang yang enggan sebutkan namanya.
kami juga sempat wawancara salah satu pedagang yang memiliki toko/kios dibelakang pasar, pedagang tersebut enggan menyebutkan namanya.
“kami para pedagang yang beli toko atau kios sebenarnya keberatan dengan rencana Dinas Koperindag Tanggamus dan Wakil Bupati Tanggamus yang berencana memindahkan pedagang pasar subuh ke area bagian belakang Pasar Gisting. kami buka toko atau kios sekitar jam 6 pagi, masa kami harus usir para pedagang yang juga rekan-rekan kami. seharunya Pemkab Tanggamus berikan solusi bukan pengalihan permasalahan”. ungkap salah satu pedagan pemilik kios bagian belakang pasar gisting.
“kami sudah diskusikan masalah ini dengan paguyuban pedagang pasar gisting, mereka menerima dan mendukung”. Ungkap Agus Suranto via WA ke harian teropong.
Pasar Gisting memang memiliki Paguyuban Pedagang Pasar Gisting, akan tetapi keanggotaannya para pedagang tetap, para pedagang yang memiliki toko atau kios atau ruko. sedangkan para pedagan pasar subuh mereka membuka lapak non permanen.
Rencana Dinas Koperindag di bantu satpol pp kabupaten tanggamus pada hari rabu pukul 03.00 wib akan menertibkan pedagang pasar subuh pasar gisting, para pedagang siap melakukan perlawanan.(**)
















