Tanggamus-Kunjungan jurnalis Harian Tropong ke pekon Sinarpetir kecamatan bulok menuai kekecewaan dan tanda tanya. sekitar pukul 10.30 wib, tiba di Balai Pekon dalam keadaan tertutup rapat dengan lampu teras menyala. Jum’at, 26 September 2025.
Ketika kami menghubungi Bapak Dayat Selaku kepala Pekon, sekaligus sebagai Ketua APDESI kecamatan bulok. melewati telpon suara, beliau menjelaskan “pekon sudah tutup dikarenakan selesai Jumat bersih,dan pulang untuk menunaikan solat Jumat” ungkau beliau Yang membuat tanda tanya kami. Aparat pekon tidak ada dan kantor dalam keadaan tertutup rapat.
Kepala Pekon Sinarpetir, menyampaikan “kantor sudah pulang di karenakan hari Jumat, dan beliau mengatakan kepada kami, buat apa jauh jauh ke atas sini( pekon Sinarpetir) ,hubungi saja pak Sumadi (Ungkap Kepala Pekon dengan nada sedikit jengkel)”. Dengan kalimat beliau tersebut kami bertanya tanya. Jadi kalau kami tidak nekat naik ke atas Pekon Sinarpetir, kami tidak tahu situasi kantor Sinarpetir pada hari ini 26 September 2025.
Kalau memang diadakan acara bersih-bersih dengan warga, kenapa Balai Pekon masih kotor dan banyak sampah berserakan?.
Berdasarkan peraturan yang ada, khususnya peraturan daerah yang mengatur jam operasional kantor pemerintahan. Bahwa Operasional Kantor Pekon dibuka dari hari senin-jum’at dari Pukul 07.30 WIB-15.00 WIB.
hal tersebut menjadi preseden buruk dan berlawanan dengan program Bupati Tanggamu M.Saleh Asnawi yaitu budaya jalan lurus, dimana selalu digaungkan bahwa pemerintah adalah pelayan masyarakat bukan masyarakat pelayan pemerintah.
Kami berharap dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk melakukan teguran kepada Pemerintah Pekon Sinarpetir Kecamatan Bulok agar lebih disiplin sehingga pelayana kepada masyarakat lebih maksimal. (Dekaria)
















