Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAINFO DAERAHRAGAM

APKLINDO Lampung Hadiri Pencanangkan Bulan K3 Nasional Tahun 2025

×

APKLINDO Lampung Hadiri Pencanangkan Bulan K3 Nasional Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung-Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung turut hadir pada Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 di Lapangan Parkir Indogrosir Jl. Soekarno Hatta Bandar Lampung.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPP APKLINDO Lampung Ahmad Apriliandi Passa dan beberapa perusahaan anggota serta beberapa perwakilan karyawan perusahaan antara lain dari PT. Gemilang Mulia Sarana, PT. Citra Diakoni, PT. Cahaya Duta Persada, CV. Wilis Tirta Kencana dan PT. Gemilang Garda Perkasa.

Example 300x600
Dokumentasi: Ketua DPP APKLINDO Lampung Ahmad Apriliandi Passa

Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Lampung dilaksanakan dengan Apel Bulan K3 Nasional dengan dipimpin oleh Inspektur Upacara Bapak Intizam (Staf Ahli Guburnur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia/SDM) mewakili Pj. Gubernur Lampung yang berhalangan hadir. Pada amanatnya Pemerintah Provinsi Lampung mengajak semua stakeholder meningkatkan Budaya Bulan K3 untuk menurunkan angka kecelakaan kerja di Provinsi Lampung.

“Bulan K3 menjadi momentum untuk proses dan upaya meminimalisir dalam kecelakaan kerja, ini menjadi kesadaran semua betapa pentingnya K3,” ujar Intizam membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Intizam memaparkan, berdasarkan laporan tahunan dari BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat selama tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja, penyakit kerja, dan PHK, menunjukkan klaim yang fluktuatif.

Dia menyebut, pada 2022 tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian, meningkat menjadi 377.700 kasus pada 2023. Sementara pada Oktober 2024, angkanya turun menjadi 356.383 kasus yang terdata di seluruh wilayah di Indonesia. Data ini dapat menjadi pengingat agar terus meningkatkan budaya K3,” katanya.

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Yuri Agustina Primasari menyampaikan bahwa “bulan K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha,” pungkasnya.

Lain halnya yang disampaikan oleh Ahmad Apriliandi Passa (Ketua DPP Apklindo Lampung) yang juga hadir kegiatan tersebut beserta dengan 1 pleton peserta upacara mewakili perusahaan dan karyawan dari perusahaan anggota Apklindo Lampung yang berjumlah 20 orang. Disampaikannya “Peringatan Bulan K3 Nasional, hendaknya bukan sebatas seremoni melainkan sebuah momentum bagi perusahaan dan karyawan yang terlibat di dalamnya untuk selalu membudayakan dan berprilaku selalu selamat dari mulai berangkat bekerja, pada saat bekerja dan kembali ke rumah untuk itu membutuhkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3), untuk di perusahaan anggota Apklindo Lampung sendiri telah memiliki beberapa perusahaan yang telah menerapkannya SMK3.” Masih menurutnya : “Penerapan SMK3 ini wajib diterapkan oleh perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 orang atau memiliki tingkat potensi bahaya tinggi, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 2012 tentang pedoman tentang penerepan SMK3.”

“Harapan DPP Apklindo Lampung dengan Peringatan Bulan K3 Nasional, semakin meningkatkan kepedulian terhadap budaya K3 dan semakin banyak perusahaan dari anggota Apklindo Lampung yang menerapkan SMK3, senada dengan tema bulan K3 Nasional tahun 2025 ini, yaitu “Penguatan Kapasitas SDM dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas,” ujarnya.(Adi Putra/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *