Tanggamus-Masyarakat Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip ramai-ramai datangin kantor Pekon Sukadamai. Masyarakat protes pembentukan BUMDES Pekon Sukadamai tidak berdasarkan AD/ART BUMDES. Kamis, 08 Januari 2026.
Hal tersebut mencuat setelah ramai berita tentang tidak berjalannya BUMDES Pekon Sukadamai, selama ini pembentukan BUMDES karena keinginan dari Kepala Pekon Sukadamai. Sehingga raibnya uang BUMDES Pekon Sukadamai senilai Rp. 50.000.000,- diakhir tahun 2025, uang tersebut seharusnya untuk mendorong ekonomi masyarakat dengan budidaya ikan air tawar. Akan tetapi setelah diminta Kepala Pekon, uang Rp. 50.000.000,- raib bak ditelan bumi.
Rizki Ariwibowo yang nama masih tercantum sebagai Ketua/Direktur BUMDES Pekon Sukadamai tidak mengetahui perihal akan di rombangnya pengurus BUMDES Pekon Sukadamai oleh Kepala Pekon.
“saya tidak tahu klo hari kamis, 08 januari 2026 di kantor Pekon Sukadamai ada pertemuan untuk merubah struktur BUMDES dibawah kepimpinan saya”. terang Rizki Ariwibowo setelah di konfirmasi.
Masyarakat menghentikan Musdes Pekon Sukadamai yang membahas perubahan struktur BUMDES Pekon Sukadamai, masyarakat ramai-ramai datang ke kantor Pekon Sukadamai. Akhirnya Musdes di hentikan oleh masyarakat, dan dilanjutkan hari Jum’at yang akan datang.
Ahmad Rojali selaku Kepala Pekon Sukadamai enggan berkomentar ketika dikonfirmasi menyangkut masyarakat yang menghentikan musdes yang membahas perubahan struktur BUMDES Pekon Sukadamai.
Ahmad Rojali bungkam seribu bahasa mengenai uang BUMDES yang Rp. 50.000.000,- raib bak dimakan rayab, tidak penjelasan mengenai uang tersebut. (Dekaria)
















