Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAH

Komplotan Maling Gasak Motor CRF di Ulubelu, Informan Akan Dapat Imbalan Rp5 Juta

×

Komplotan Maling Gasak Motor CRF di Ulubelu, Informan Akan Dapat Imbalan Rp5 Juta

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tanggamus. Sebuah motor Honda CRF warna hitam tahun 2021 raib dari garasi rumah di Dusun Mekarsari, Pekon Rejosari, Kecamatan Ulubelu pada Senin dinihari, 15 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Motor tersebut merupakan kepemilikan tangan kedua dengan nama di BPKB tercatat Siti Maisaroh/Erwan. Pemilik menjelaskan, pelaku masuk dengan cara membobol pintu gudang garasi sebelum membawa kabur kendaraan tanpa menggunakan kunci kontak.

banner 300x600

“Motor didorong hampir setengah kilometer dari rumah saya karena posisi rumah dekat sawah. Rekaman CCTV warga menangkap pergerakan pelaku sekitar pukul 02.52 WIB, tapi karena malam hari hasilnya kurang jelas,” ungkap pemilik saat ditemui wartawan, pada Kamis 25 September 2025.

BACA JUGA :  Pom Mini Warga Terbakar Hari Pertama Ramadhan di Negeri Agung

Ada Dugaan Komplotan

Sebelum kejadian, korban sempat melihat mobil berwarna hitam yang singgah membeli minuman di warung sekitar rumah. Belakangan, mobil tersebut diduga bagian dari komplotan pencuri. Korban juga menemukan sebuah botol minum yang diduga milik pelaku tertinggal di gudang motor.

Tak hanya di Rejosari, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Pekon Sinar Banten dengan dua unit motor (CRF dan Beat) hilang, serta di wilayah Penantian satu unit motor Beat turut digasak pencuri.

BACA JUGA :  Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pekon Tulung Agung,Pringsewu Terbentuk

Sudah Lapor Polisi

Korban menyebut sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulau Panggung pada 16 September 2025. Namun hingga kini, ia mengaku belum ada tindak lanjut yang nyata dari aparat kepolisian. “Kami berharap motor bisa kembali dan pelaku segera ditangkap serta diadili seadil-adilnya,” ujarnya.

Imbalan Informasi

Sebagai upaya mencari motor kesayangannya, pemilik bahkan menyiapkan sayembara imbalan Rp5 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan motor tersebut.

BACA JUGA :  Staf TU Upt Bandung Baru,Kecamatan Adiluwih ,Pringsewu Patut Di Tiru

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi terkait motor Honda CRF hitam tahun 2021 tersebut, agar segera melapor ke Polsek Pulau Panggung atau menghubungi pemilik secara langsung. (Deka)

BERITA

Sumarah Ketua Lipan ikut serta PAW Kepala Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Pesawaran-Ketua Lipan Sumarah bersama tim secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu…