Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAHUKRIMINFO DAERAH

Supriono melalui kuasa hukumnya Kurnain, S.H. dan rekan somasi BRI Unit Wonosobo dan Angga Bagus Novianto

×

Supriono melalui kuasa hukumnya Kurnain, S.H. dan rekan somasi BRI Unit Wonosobo dan Angga Bagus Novianto

Sebarkan artikel ini

Tanggamus-Supriono di dampingi kuasa hukumnya dari Kurnain,S.H. dan rekan mendatangi Bank BRI Unit Wonosobo. Kamis, 22 Mei 2025.

Supriono didampingi Kurnain, S.H. dan Adi Putra Amril Darusamin, S.H. menemui Kepala BRI Unit Wonosobo bernama Rudi.

banner 300x600

Dalam pertemuan tersebut Rudi menerima dan menjelaskan permasalahan yang ada, akan tetapi Adi Putra Amril, S.H. menolak penjelasan tersebut dan menilai apa yang dilakukan oleh BRI unit wonosobo dan Angga Bagus Novianto sudah merugikan bapak supriono.

“Saya mewakili pak supriono dengan ini menyampaikan surat somasi,dalam somasi pertama tersebut kami berikan waktu 4×24 jam untuk menjawab surat somasi dari kami. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada jawaban, kami akan melayangkan kembali surat somasi kedua dan sekaligus terakhir.” Terang Adi Putra Amril, S.H.

BACA JUGA :  Pada Safari Ramadhan, Bupati Sebut: Prioritas Pembangunan di Tanggamus Adalah Jembatan

Dalam pertemuan tersebut, dari pihak Bank BRI Unit Wonosobo meminta agar hasil pertemuan tersebut tidak untuk dipublikasikan.

“Saya akan tetap publikasikan hasil pertemuan dan perkembangan yang ada dari kasus Bapak Supriono sampai clear and clean”, tegas Adi Putra Amril, S.H.

Saya dan rekan advokat bersama Bapak Supriono juga mendatangkan rumah orang tua dari Angga Bagus Novianto memberikan surat somasi ke saudara Angga Bagus Novianto yang diterima langsung oleh orang tua saudara Angga Bagus Novianto.

BACA JUGA :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

“Saya minta saudara Angga Bagus Novianto punya niatan baik untuk meluruskan dan klarifikasi serta mencari penyelesaian permasalah Bapak Supriono.” Ucapan Adi Putra Amril dengan orang tua Angga Bagus Novianto.

“Kita akan terus dorong kasus ini sampai selesai, kalau perlu sampai orang Pusat Bank BRI tahu. Kita akan tempuh jalur hukum baik Hukum Pidana, Perdata, PTUN dan hukum lainnya. Karena dari tahun 2018-sekarang tidak ada kejelasan Sertifikat Hak Milik berupa kebun punya Bapak Supriono, Bank BRI harus punya tanggungjawab moral dan kerugian-kerugian akibat perbuatan tersebut. Minggu depan kita akan layangkan kembali Somasi Ke-2 dan terakhir ke BRI KC Pringsewu, BRI Unit Wonosobo, dan Angga Bagus Novianto sampai terang benderang”. Tegas Kurnain dengan nada geram. (***)

BACA JUGA :  Serah terima SK, Kurnain-Heru Nahkodai NasDem Tanggamus
BERITA

Sumarah Ketua Lipan ikut serta PAW Kepala Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Pesawaran-Ketua Lipan Sumarah bersama tim secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu…