Tanggamus-Kepala Pekon Sukadamai memaksa Pengurus BUMDES cairkan dana BUMDES sebesar Rp. 50.000.000,- dengan alasan untuk penyewaan Lahan budidaya ikan lele.
Berdasarkan keluhan masyarakat, tim media Harian Teropong turun ke lapangan. dimana keluhan masyarakat masalah anggaran BUMDES yang tidak jelas.
Ketua dan pengurus BUMDES Pekon Sukadamai dilakukan dengan penunjukkan oleh Kepala Pekon bukan pemilihan dari masyarakat. hal tersebut dilakukan untuk formalitas saja, dan tidak sesuai AD/ART Bumdes yang di bentuk.
Rizki Wibowo yang ditunjuk sebagai Ketua Bumdes Pekon Sukadamai melalui telpon oleh Kepala Pekon Sukadamai Kec. Gunung Alip.
Tim Harian Teropong sempat kesulitan untuk mengkonfirmasi Ahmad Rojali selaku Kepala Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip masalah dana Bumdes yang raib.
“Masalah dana BUMDES yang 140 juta memang dianggarkan untuk program ketahanan pangan membeli Pupuk, obat-obatan tanaman, alat pertanian dan budidaya ikan lele. namun belum terealaisasi, dikarenakan akan ada perubahan pengurus BUMDES Pekon Sukadamai secara keseluruhan”. Ungkap Ahmad Rojali dalam wawancara tanggal 31 desember 2025.
” Permasalahan uang BUMDES yang 50 juta, uang tersebut memang sudah ditarik. uang tersebut digunakan untuk setoran setiap tahun diberikan kepada MUSPIKA di Kecamatan Gunung Alip Sebesar 5 juta”. Pengakuan Ahmad Rojali
Uang yang 50 juta dana Bumdes Pekon Sukadamai Kec. Gunung Alip yang sudah ditarik tidak dijelaskan secara rinci oleh ahmad rojali uang masih ada atau tidak?,hanya menjelaskan uangnya salah satunya di gunakan untuk setoran ke Muspika Kec. Gunung Alip sebesar Rp. 5.000.000,-.
Suatu ironi di era kepemimpinan jalan lurus masih ada aja sistem upeti seperti jaman kerajaan, apakah kepemimpinan jalan lurus bisa memberantas upeti-upeti tersebut?. Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus harus bertindak tegas berantas upeti-upeti dikalangan pejabat Kabupaten Tanggamus. (dekaria)
















