Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHINFO DESATanggamus

Mustoni memenangkan Pilkakon Pengganti Antar Waktu (PAW) Pekon Sukamerna Kecamatan Gunung Alip

×

Mustoni memenangkan Pilkakon Pengganti Antar Waktu (PAW) Pekon Sukamerna Kecamatan Gunung Alip

Sebarkan artikel ini

Tanggamus – Pemilihan Kepala Pekon Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Pekon Suka Merna, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Balai Pekon Sukamerna.

Kegiatan pemilihan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya sebanyak 16 orang, dengan tiga calon yang mengikuti proses Pemilihan Antar Waktu tersebut.

banner 300x600

Dari hasil penghitungan suara, calon nomor urut 3 atas nama Mustoni berhasil meraih 13 suara, sehingga unggul jauh dan menang telak. Sementara itu, calon nomor urut 2 atas nama Sulhan memperoleh 3 suara, sedangkan calon nomor urut 1 atas nama Sulkalim tidak memperoleh suara (0 suara).

BACA JUGA :  Tiga Mahasiswa IMP Lampung Hanyut di Bendungan Margo Dalem Pesawaran, Dua Tewas, Satu Masih Hilang

Seluruh tahapan Pemilihan Pengganti Antar Waktu Kepala Pekon Suka Merna dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disaksikan oleh panitia PAW serta pihak-pihak terkait.

Usai ditetapkan sebagai pemenang, Mustoni menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan jalannya PAW. Ia menegaskan bahwa kemenangan tersebut bukan semata-mata kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Pekon Suka Merna.

BACA JUGA :  Anggaran BUMDES Rp 100 Juta di Pekon Tri Tunggal Mulya ,Pringsewu Raib Diduga Kapekon Terlibat

“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah menjaga proses PAW ini berjalan dengan aman dan demokratis. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Pekon Suka Merna,” ujar Mustoni.

Dengan perolehan suara tersebut, Mustoni secara sah ditetapkan sebagai Kepala Pekon Suka Merna terpilih melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW).

BACA JUGA :  SMP Negeri 1 Gisting Gelar Pelepasan Siswa Kelas 9, Dihadiri Wakil Bupati

Selanjutnya, yang bersangkutan akan menjalankan roda pemerintahan pekon hingga akhir masa jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan PAW ini diharapkan dapat membawa stabilitas pemerintahan pekon serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Pekon Suka Merna, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (Dekaria)