Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAINFO DAERAHRAGAM

Ratusan Wartawan Protes Aturan ADV Media yang tidak jelas

×

Ratusan Wartawan Protes Aturan ADV Media yang tidak jelas

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Pasca dibukanya pendaftaran kerja sama dan verifikasi media massa tahun 2025 di Kabupaten Tanggamus, ratusan wartawan dari berbagai media geruduk Kantor Bupati, pada Rabu 12 Maret 2025.

Ratusan wartawan itu tuntut transparansi dan keadilan dalam kerja sama media serta kebijakan verifikasi yang tiba-tiba diberlakukan oleh Dinas Kominfo dinilai merugikan insan pers, terutama menjelang Lebaran yang tinggal hitungan hari.

Example 300x600

Ratusan wartawan yang memadati lobi kantor bupati berupaya menemui Kepala Dinas Kominfo, Suhartono, yang saat itu sedang mengikuti rapat di ruang Sekdakab.

Ratusan wartawan tersebut menuntut agar pembayaran advertorial media segera dicairkan sebelum Lebaran dan aturan baru terkait verifikasi kerja sama media dibahas setelah hari raya.

Rusmanto, salah satu perwakilan wartawan, dengan lantang menyuarakan kekecewaannya. Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan mendadak ini sangat tidak berpihak kepada insan pers.

“Kenapa aturan ini tidak disosialisasikan dari jauh-jauh hari? Ini sangat merugikan kami! Jelang Lebaran, kami butuh kepastian hak kami. Jangan sampai kerja keras kami selama ini diabaikan begitu saja,” tegasnya.

Tak hanya itu, para wartawan juga mendesak Bupati Tanggamus untuk mencopot Suhartono dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo.

Mereka menilai kepemimpinannya tidak transparan dan tidak berpihak kepada media yang selama ini berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Setelah menunggu cukup lama dengan suasana yang semakin panas, beberapa perwakilan wartawan akhirnya diizinkan masuk untuk membahas tuntutan mereka.

Aksi ini menjadi sorotan, mengingat peran media yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah justru dipersulit oleh kebijakan yang dianggap mendadak dan tidak berpihak kepada mereka. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *