Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHINFO DESAPringsewu

Pekon Podomoro,Pringsewu Realisasikan Talud Sesuai RAP

×

Pekon Podomoro,Pringsewu Realisasikan Talud Sesuai RAP

Sebarkan artikel ini

Pringsewu-Pekon Podomoro,kecamatan Pringsewu ,kabupaten Pringsewu telah merealisasikan pembangunan berupa fisik dari dana desa a(DD)tahun 2025 tahap 2 salah satunya pembangunan talud di belakang pasar asem RT 06/03 sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan(RAP)

Hal tersebut disampaikan kaur perencanaan pekon Podomoro Ismail ketika menanggapi adanya berita terkait talud tersebut dengan judul “Bangun talud di pekon Podomoro Pringsewu menjadi bahan pertanyaan publik “

banner 300x600

Menurut Ismail dirinya tidak bisa menerima isi dari pemberitaan tersebut karena kepala pekon(kakon) Supriyo dan dirinya merasa perlu menjelaskan kepada publik
yang sebenar benarnya dimana pembangunan talud tersebut dikerjakan sesuai dengan RAP

BACA JUGA :  Persiapan Pelantikan Oleh Presiden, Bupati & Wabup Pringsewu Terpilih Ikuti Gladi

“Talud tersebut pondasi bawah 40 cm ,lebar pondasi atas 25 cm,tetapi dikerjakan dari atas sampai bawah dikerjakan 60 cm,panjang 50 meter realisasinya 52 meter dan tingginya sesuai RAP 1 meter tetapi realisasinya 1,2 meter ,pondasi bawah 40 cm realisasinya 60 cm ,pondasi ke atasnya kan 25 cm realisasinya 60 cm ” terang kaur perencanaan tersebut Ismail mewakili kakon Podomoro Supriyo saat memberikan keterangan yang sebenarnya kepada wartawan Senin(05/01/2026)

BACA JUGA :  Pringsewu Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Pelatihan MOCAF, Singkong Lokal Disulap Jadi Produk Bernilai Ekspor

Dirinya merasa terimakasih atas adanya kritikan karena akhirnya bisa menjelaskan yang sebenarnya .

“Dengan adanya kritikan bagi kami sangat berterimakasih karena kami bisa menjelaskan kepada publik apa adanya ” pungkasnya (Aan/Ajarudin)

BERITA

Sumarah Ketua Lipan ikut serta PAW Kepala Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Pesawaran-Ketua Lipan Sumarah bersama tim secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu…