Pringsewu – Sepanjang sejarah baru Miswanto (Jiteng) kepala pekon (kakon) Panjerejo,kecamatan Gadingrejo,kabupaten Pringsewu Lampung , bersedia di audit pihak Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait realisasi Dana Desa(DD) tahun 2023/2024
Hal tersebut disampaikan Jiteng kepada media ini saat di wawancarai bahwa dirinya siap jika diperlukan untuk di audit ulang terkait realisasi DD tahun 2023/2024 oleh pihak tifikor polres pringsewu dan pihak kejaksaan negeri Pringsewu
“Saya siap untuk di audit
Tifikor polres Pringsewu dan kejaksaan negeri Pringsewu terkait realisasi DD tahun 2023 dan tahun 2024″ tegas jiteng melalui telpon selulernya Rabu(24/09/2025).
Kesiapan Jiteng untuk diaudit oleh dua institusi negara tersebut karena selama ini dirinya kerap diberitakan media online yang menduga duga dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi
“Dengan diaudit oleh salah satu institusi negara tersebut ,semua pemberitaan teman teman media terjawab sudah ,kalau saya benar terjawab benarnya dan kalau salah terjawab salahnya ” ungkapnya.
Dikatakannya dirinya sudah di Audit oleh pihak inspektorat kabupaten Pringsewu dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dirinya mengaku harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 80,000,000,-
“Hasil LHP dari inspektorat saya harus mengembalikan kerugian negara Rp 80,000,000,’- terangnya .
Adapun DD tahun 2023 diterima jiteng sebagai kakon panjerejo sebesar berdasarkan
pembaruan data terakhir pada 20 Desember 2024
Rp872.308.000,-Dan anggaran DD tahun 2024 pembaharuan data Desember 2024 Rp1.024,780,000,-(*)
















