Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHPringsewu

BPKAD Tanda Tangani MoU Dengan Kejari Pringsewu ,Ini Merupakan Langkah Yang Paling Strategis.

×

BPKAD Tanda Tangani MoU Dengan Kejari Pringsewu ,Ini Merupakan Langkah Yang Paling Strategis.

Sebarkan artikel ini

Pringsewu-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKD) kabupaten Pringsewu mengambil langkah yang sangat strategis yakni melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari ) Pringsewu , Selasa(10/03/2026)

MoU antara BPKAD Pringsewu dengan Kejari Pringsewu tersebut yaitu
tentang perdata dan tata usaha negara dan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah yang langsung ditanda tangani Kepala BPKD PringsewuOlpin Putra, S.H., M.H.. dan Kejari Pringsewu
Anggiat Pardede, S.H., M.H..

banner 300x600

Kejari Pringsewu Anggiat Pardede ,S.H.,M.H..dengan melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan

BACA JUGA :  Merasa dibully Komisi III DPRD Pesawaran Meminta Proyek Jalan Rp11,9 Milyar di Way Khilau Rabat Dibongkar

“Kami berharap dengan ditanda tanganinya MoU tersebut dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di BPKAD Pringsewu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel” ujar Kejari Pringsewu Anggiat Pardede,S.H.,M.H..

Dikatakan Olpin Putra ,S.H.,M.H sesaat setelah mendatangai MoU tersebut mengatakan dirinya menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab yang besar serta memerlukan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Oknum Bidan YK Di Sidoharjo,Pringsewu Buka Praktek Pakai BPJS Tapi Dipungut Biaya Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta

“Kehadiran dan dukungan dari pihak Kejaksaan sangat penting, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah-langkah preventif lainnya” tegas Olpin Putra,SH.,M.H saat ditanya wartawan .

Olpin Putra ,S.H.,M.H. juga
menyampaikan apresiasi setinggi tingginya serta ucapan terima kasih atas berkenanya Kejari Pringsewu sehingga MoU dapat terlaksana dengan baik

” Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara maksimal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat”pungkasnya (Ajarudin /Aan)

BACA JUGA :  Sebanyak 50 Orang Masyarakat Dan Aparatur Desa Bangunsari,pesawaran Minta Polsek Gd Tataan Proses Hukum Pelaku Pencurian Barang Milik Kantor Desa
BERITA

Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para eksponen Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu (P3KP) yang telah berperan besar dalam proses lahirnya Kabupaten Pringsewu….