Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAHUKRIMINFO DAERAH

BRI Mangkir Tanpa kejelasan Dari Panggilan Pemeriksaan Penyidik Polres Tanggamus kasus Supriono

×

BRI Mangkir Tanpa kejelasan Dari Panggilan Pemeriksaan Penyidik Polres Tanggamus kasus Supriono

Sebarkan artikel ini

Tanggamus-BRI Unit Wonosobo mangkir atau tidak datang untuk pemeriksaan kasus SHM Supriono. Senin, 23 Juni 2025.

banner 300x600

Hari ini pihak BRI Unit Wonosobo mangkir atau tidak hadir tanpa alasan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus, informasi tersebut didapatkan dari kantor hukum Kurnain, S.H. dan rekan.

“Memang benar, hari ini pihak BRI Unit Wonosobo dalam hal ini kepala unit BRI Unit Wonosobo tidak hadir untuk diperiksa terkait kasus SHM milik Supriono yang dikuasai sepihak oleh Pihak BRI”. Ungkap Adi Putra Amril melalui telepon.

BACA JUGA :  Gapai Berkah Ramadhan 1446 H, DPD PWRI Provinsi Lampung Berbagi Takjil Gratis Jelang Buka Puasa

“saya baru aja dari Polres Tanggamus Ketemu Kanit Tipidter Sat Reskrim, informasinya hari ini Pachrudin Saleh selaku Kepala Unit BRI Unit Wonosobo dipanggil penyidik Polres jam 10.00 WIB. Akan tetapi saudara Pachrudin Saleh tidak datang tanpa alasan”, keterangan Adi Putra Amril lewat telepon.

“Saya dapat laporan dari Adi Putra Amril,kalau pihak BRI tidak hadir untuk kasus SHM milik Supriono. Kita tunggunya pemanggilan selanjutnya, kita percayakan kepada Pihak APH dalam hal ini Polres Tanggamus. Saya yakin prosesnya tidak akan bertele-tele”, ungkap Kurnain, S.H. lewat telepon.

BACA JUGA :  Kepala Pekon Pekon Gadingrejo Sariman Lantik ,Kasi Pemerintahan Pekon Gadingrejo ,kecamatan Gadingrejo ,Pringsewu

“Pihak Polres akan terus memanggil Pihak BRI untuk diperiksa sampai hadir, kalau sampai tiga dipanggil tetap mangkir. Pihak Polres akan jemput paksa untuk diperiksa”, tegas Adi Putra Amril dalam telepon.

” Semua orang dimata hukum adalah sama, jadi jangan merasa orang perbankan tidak bisa tersentuh oleh hukum dan tidak patuh terhadap hukum. Kita lihat nanti, apakah Pihak BRI bisa koperatif apa tidak. Saya yakin APH Polres Tanggamus tegak lurus untuk kasus supriono”. Tegas Adi Putra Amril lewa telepon dengan nada geram.

BACA JUGA :  Pekon Podomoro,Pringsewu Realisasikan Talud Sesuai RAP

Mangkirnya tanpa ada keterangan dari Pihak BRI khususnya Pachrudin Saleh selaku Kepala Unit BRI Unit Wonosobo merupakan suatu tindakan yang tidak menghargai hukum, ada apa pihak BRI mangkir menjadi preseden buruk dalam proses penegakkan hukum.

“saya meminta kepasa rekan-rekan khususnya rekan-rekan media mengawal kasus ini, tidak ada yang kebal hukum. Karena negara kita mengedepankan supremasi hukum”, ungkap Adi Putra Amril lewat telepon.

BERITA

Tanggamus-M.Saleh Asnawi Bupati Tanggamus merayakan hari Ulanh Tahunnya yang ke-67 Tahun, acara diselenggarakan dikediaman pribadinya di Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang. Acar tersebut dibarengin dengan berbuka puasa bersama, acara…