Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
INFO DAERAH

Atasi Defisit APBD Rp1,4 Triliun, Pemprov Lampung Lakukan Efisiensi Rp600 Miliar

×

Atasi Defisit APBD Rp1,4 Triliun, Pemprov Lampung Lakukan Efisiensi Rp600 Miliar

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun memaksa pemerintah mengambil langkah strategis dengan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar.

Example 300x600

Selain itu, Pemprov Lampung juga harus menanggung beban utang tunda bayar kepada pihak ketiga sebesar Rp600 miliar.

Beban ini berasal dari proyek-proyek yang telah selesai dikerjakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun belum terbayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan mengungkapkan, efisiensi anggaran dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

“Kami telah mengidentifikasi berbagai pos anggaran yang dapat diefisiensikan, mulai dari belanja operasional hingga belanja modal,” ungkap Marindo, Senin 24 Februari 2025.

Ini dilakukan, lanjut Marindo, agar Pemprov Lampung tetap bisa menjalankan pembangunan tanpa memperburuk kondisi keuangan daerah.

Marindo memaparkan, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyusun skema efisiensi dengan memangkas berbagai pos belanja, di antaranya:

  • Alat tulis kantor (ATK): dipangkas hingga 90%
  • Belanja makan minum: dipotong 80%
  • Biaya cetak: dikurangi 70%
  • Perjalanan dinas: dikurangi 60%
  • Belanja pemeliharaan: dipangkas 75%
  • Belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor: dikurangi 95%
  • Sewa gedung: dipangkas 95%
  • Honorarium dan jasa konsultan: masing-masing dikurangi 50%
  • Biaya sosialisasi dan pelatihan: dipotong 50%

Efisiensi ini, ujarnya, dilakukan dengan tujuan utama mengalokasikan anggaran untuk membayar utang proyek yang tertunda serta menjaga stabilitas keuangan daerah.

Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung telah menyusun skema penyelesaian utang agar tidak menghambat pembangunan di daerah.

“Efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi bagian dari strategi Pemprov Lampung untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga,” tegasnya.

Dengan skema yang telah disusun, jelasnya, pembayaran utang tetap berjalan, dan pembangunan tetap bisa dilanjutkan agar masyarakat tetap merasakan manfaatnya.

Menurut Marindo, keputusan ini tentu akan berdampak pada berbagai sektor, terutama dalam operasional pemerintahan dan pelayanan publik.

Namun, tambahnya, Pemprov Lampung berharap langkah ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi defisit dan membangun sistem keuangan daerah yang lebih sehat di masa mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *