Pringsewu-Minggu 02 Agustus 2026 sore sekitar pukul 17,00 WIB mungkin bagi Bunga (bukan nama sebenarnya ) lahir lahir 28 Mei 2014 ,saat ini kelas 6 SD di kecamatan Gadingrejo ,Pringsewu merupakan hari yang sangat menyedihkan dan menenggelamkan masa depannya karena gara gara dirayu pelaku (Gunawan alias Wawan) dengan uang sebesar Rp 50 ribu oleh pelaku yang masih tetangga korban dengan dalih dan bujuk rayu korbanpun akhirnya diperkosa oleh Pelaku di kediaman korban
Menurut pengakuan korban yang ditinggal ibu kandungnya sejak berumur 6 bulan tersebut pada wartawan dirinya dan pelaku sudah dekat dan dianggap bapak sendiri karena merupakan kawan orang tuanya dan sering bermain ke rumahnya
” Saya kan pak dikasih uang Rp 50 ribu,dia langsung megang tangan saya ,saya takut karena saya sendirian di rumah ,saya ga bisa berbuat apa apa ” ungkap korban saat didampingi orang tuanya Sabtu (22/08/2026)
Perbuatan yang Sungguh sangat biadab dan tidak berprikemanusiaan kata Dwi Sugiyanto orang tua dari korban setelah mendengar laporan dari korban kalau anaknya tersebut telah diperkosa oleh pelaku yang merupakan kawan dekatnya sendiri ini benar benar pagar makan tanaman
“Sore itu langsung keluarga berkumpul dan pak kepala pekon (kakon) di rumah saya termasuk pelaku saya dipanggil dan mengakui perbuatannya tersebut dihadapan kakon dan keluarga besar saya ” kata Dwi Sugiyanto orang tua korban di kediamannya Sabtu (22/08/2026).
Orang tua korban ,Dwi Sugiyanto langsung pada malam itu Minggu 2 Agustus 2026 dengan diantar kakon setempat melaporkan kejadian tersebut ke polres Pringsewu,dengan bukti Surat Penerimaan laporan
Nomor :LP /B/293/VIII/2026/spkt/POLRES PRINGSEWU /POLDA LAMPUNG
Dikatakan orang tua korban dirinya memasrahkan semuanya kepada penegak hukum dengan harapan hukum harus ditegakkan dan kepada pelaku yang saat ini sudah melarikan diri segera tertangkap
“Saya memohon kepada penegak dihukum agar pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya dan setempat dengan perbuatannya” tegasnya (Aan)

















