Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAH

Puluhan Warga Pringsewu Timur,Pringsewu Datangi DPRD, Pertanyakan Izin Usaha Karaoke yg Harmony Family

×

Puluhan Warga Pringsewu Timur,Pringsewu Datangi DPRD, Pertanyakan Izin Usaha Karaoke yg Harmony Family

Sebarkan artikel ini

Pringsewu-Puluhan warga dari Pringsewu Timur,Pringsewu ,Lampung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pringsewu pada Senin (03/02/2025) siang ,mereka mempertanyakan legalitas izin usaha Karaoke Harmony Family yang beroperasi di wilayah tersebut

Perwakilan warga, Yalva Sabri yang juga seorang lawyer/pengacara/advocat menyampaikan bahwa hingga kini tempat usaha tersebut diduga belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

banner 300x600

“Kami ingin kepastian hukum, apakah usaha ini sudah memiliki izin yang sesuai atau belum,” tegasnya di hadapan anggota DPRD Selasa (03/02/2025)

BACA JUGA :  Sebanyak 3 Pekon Di Kecamatan Gadingrejo ,Pringsewu Belum Setor Dana MoU Media Ke Bendahara DPK APDESI

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Pringsewu yang dipimpin oleh Homsi Wastobir menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan verifikasi perizinan.

Dari hasil pembahasan awal, diketahui bahwa pengelola hanya memiliki identitas izin usaha tanpa rekomendasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yang menjadi salah satu syarat utama dalam penerbitan izin operasional.

BACA JUGA :  Pemkab Pringsewu & BAPANAS Rakor Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan & Mutu Pangan

“Jika benar operasionalnya belum berizin lengkap, maka secara hukum usaha tersebut tidak diperkenankan beroperasi sampai semua proses perizinan selesai,” tegas Homsi

Komisi I DPRD memastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam enam hari ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, CV. Harmony Bersama selaku pengelola diminta untuk menghentikan sementara operasionalnya hingga seluruh izin resmi diterbitkan.

BACA JUGA :  KORWIL LIPAN-INDONESIA kabupaten Pringsewu, Pertanyakan Kebenaran statement Komisaris BUMDes Oke Jaya dan Kakon Totokarto Terkait Dana Rp 100 Juta

DPRD menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban dalam sektor usaha hiburan di Kabupaten Pringsewu.(Aan/Ajarudin)