Pringsewu-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKD) kabupaten Pringsewu mengambil langkah yang sangat strategis yakni melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari ) Pringsewu , Selasa(10/03/2026)
MoU antara BPKAD Pringsewu dengan Kejari Pringsewu tersebut yaitu
tentang perdata dan tata usaha negara dan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah yang langsung ditanda tangani Kepala BPKD PringsewuOlpin Putra, S.H., M.H.. dan Kejari Pringsewu
Anggiat Pardede, S.H., M.H..
Kejari Pringsewu Anggiat Pardede ,S.H.,M.H..dengan melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan
“Kami berharap dengan ditanda tanganinya MoU tersebut dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di BPKAD Pringsewu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel” ujar Kejari Pringsewu Anggiat Pardede,S.H.,M.H..
Dikatakan Olpin Putra ,S.H.,M.H sesaat setelah mendatangai MoU tersebut mengatakan dirinya menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab yang besar serta memerlukan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran dan dukungan dari pihak Kejaksaan sangat penting, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah-langkah preventif lainnya” tegas Olpin Putra,SH.,M.H saat ditanya wartawan .
Olpin Putra ,S.H.,M.H. juga
menyampaikan apresiasi setinggi tingginya serta ucapan terima kasih atas berkenanya Kejari Pringsewu sehingga MoU dapat terlaksana dengan baik
” Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara maksimal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat”pungkasnya (Ajarudin /Aan)
















