Tanggamus-Permasalahan sampah di Kecamatan Gisting Khususnya dan Kabupaten Tanggamus harus didukung dengan partisipasi masyarakat secara aktif.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto Dalam Pemaparannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tata Kelola Sampah Secara Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh DPD LPM Kabupaten Tanggamus di Aula Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Senin (15/12/2025)

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMD, Camat Gisting, Kepala Pekon dan Pengurus LPM se Kecamatan Gisting.
Lebih Lanjut Agus Suranto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan Mendorong dan mensupport para relawan bank sampah disetiap Pekon di Kabupaten Tanggamus. “Dalam hal ini, Pemerintah ingin menyiapkan kedewasaan masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Seluruh Elemen Masyarakat Harus Bergerak Bersama dalam Pengelolaan Sampah” ujarnya
“Karena ketika masyarakat tidak bersama-sama bersinergi dengan pemerintah dalam mengatur dan mengelola sampah ya tidak bisa. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat pun begitu. Maka itu, kalau dalam ilmu pembangunan itu ada tiga pilar saling berkaitan yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat. Inilah yang kita harapkan,” ujar Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto
Untuk itu, ia kembali mengimbau masyarakat terkhusus di permukiman atau perumahan agar bisa berlangganan LPM setempat ataupun pengangkut sampah swasta yang telah ditunjuk oleh LPM maupun RT masing-masing.

Karena saat ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menekankan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) disetiap Pekon untuk aktif dalam mengelola sampah dan memberitahu bahwasannya LPM lah yang aktif dalam memungut sampah di setiap rumah
“Permasalahan sampah ini tidak semata mata dibebankan kepada pemerintah saja, karena pemerintah juga memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, peran berbagai pihak termasuk masyarakat juga dibutuhkan dalam menangani masalah ini,” jelasnya.
(**)
















