Pringsewu-Ketua perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A ) Kecamatan Gadingrejo ,kabupaten Pringsewu Lampung Setiono
saat akan dikonfirmasi langsung memegang cangkul dan menghindar dari wartawan saat dijelaskan bahwa kedatangan wartawan tidak ada lain selain ingin konfirmasi akhirnya Setiono mau ngobrol di kediamannya yang tidak jauh dari tempat dibuatnya paving block tersebut. Senin(02/08/2026).
“”Saya Mantan Preman Yang pernah Bakar Kantor Camat Gadingrejo Tahun 2000” tegas Setiono saat dikonfirmasi terkait
pembuatan paving block berbentuk persegi empat yang akan digunakan pada saluran irigasi dan mengku sebagai keluarga camat Gadingrejo dan sebelumnya juga mengakui hal yang sama kepada wartawan
Tidak hanya sampai disitu ,sebagai ketua P3A Tirta Gadingrejo yang mengerjakan proyek program percepatan peningkatan tata guna irigasi (P3-TGAI) tahun 2026 di satuan,kerja oprasi dan pemeliharaan sumber daya air mesuji sekampung senilai Rp 195,000,000,- dari anggaran pendapatan dan belanja negara tersebut (APBN) bahwa dirinya juga hanya 15 hati ditahan polres Lampung Selatan langsung ada yang jemput .
Pengakuan setiono tersebut diduga dipicu oleh seseorang yang sebelumnya datang ke tempat pembuatan paving tersebut dan untuk menghindari teman teman. Wartawan agar takut dan tidak datang ke kegiatan P3-TGAI yang dirinya sebagai ketua P3A Tirta Gadingrejo .
Namun setelah dijelaskan agar dirinya tidak membawa bawa masa lalu hanya untuk menghindar dari kejaran Wartawan setiono mohon maaf dan tidak akan mengulangi lagi
” Maaf saya tidak akan bicara lagi soal diri saya pernah membakar kantor camat Gadingrejo ,karena saya Mantan Preman jadi masih terbawa emosi ” katanya.
Di P3A Tirta Gadingrejo Setiono juga menerapkan aturan siapapun yang tidak bekerja baik ketua,sekretaris dan bendahara yang tidak ikut bekerja tidak mendapatkan bayaran
” Ngapain merek yang tidak kerja dibayar,itu ada sekretaris Sugio cuman nongkrong hanya melihat jelas tidak akan dibayar ,bendahara Sutikno turut bekerja dengan saya ,ini kan kegiatan swakelola kalau kerja di bayar , tidak bekerja ga ada yang bayar ” ungkapnya
Setiono juga mempersilahkan wartawan untuk mengekspose kegiatan P3A Tirta Gadingrejo jika dirinya melakukan kesalahan dalam mengerjakan kegiatan tersebut .
Adapun adukan di P3A Tirta Gadingrejo 1,2 dan 3 artinya 1 sak semen ,2 bagian pasir dan 3 batu split dan memakai mesin molen dalam membuat adukan .
Penggunaan mesin adukan beton (molen) sebenarnya pada program P3A atau P3-TGAI umumnya tidak diperbolehkan karena program ini berbasis swakelola yang mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja manual Hari Orang Kerja(HOK) dari warga/petani setempat.(Aan)

















