Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHPringsewu

Ketahanan Pangan Di Pekon Wates Selatan ,Pringsewu Pelihara Ikan Gurame

×

Ketahanan Pangan Di Pekon Wates Selatan ,Pringsewu Pelihara Ikan Gurame

Sebarkan artikel ini

Pringsewu-Program ketahanan pangan di pekon Wates Selatan ,kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu setalah reorganisasi Lukmansyah , Sekretaris Ilham Mujianto ,dan bendahara Cilan telah menerima aset dari pengurus lama berupa uang tunai sebesar Rp 14 juta ,barang berupa tarub ,Los pasar ,molen dalam kondisi rusak dan notes book

Direktur BUMDes Angkasa badan usaha milik desa (BUMDes ) Angkasa hasil reorganisasi pada tahun 2025 menerima dana dari pemerintah pekon Wates Selatan sebesar Rp 40,000,000,- dan setelah dimusyawarahkan akhirnya diputuskan untuk memelihara ikan gurame

banner 300x600

” Kami di BUMDes Angkasa saat ini memelihara ikan gurame dan ini diantaranya usaha BUMDes Angkasa ” ujar Lukmansyah di kolam ikan milik BUMDes Angkasa Rabu (22/04/2026)

BACA JUGA :  Kepala Pekon Banjar Agung Audiensi ke Pemkab Tanggamus, Bahas Drainase Jalan Nasional

Selanjutnya Lukmansyah juga menyampaikan kolam tersebut yang dipakai untuk memelihara ikan gurame merupakan kolam milik Wanapri disewa seharga 2 juta per satu tahun ,buat pagar menghabiskan anggaran sebesar Rp Rp 7,000,000- plus tenaga dan Rp 9,6 juta beli bibit ikan

” Jadi sampai saat ini sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,6 juta belum pakan dan biaya pembersihan kolam sebelumnya serta buat beli lampu ” kata Lukmansyah

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator Dan Pengawas

Selain memelihara ikan gurame usaha BUMDes Angkasa juga berupa
Steam motor ,sablon ada peralatan namun belum jalan, Lukmansyah sebagai direktur BUMDes Angkasa selalu berkoordinasi dengan dewan direksi lainnya yakni
Sekretaris Ilham Mujianto
Bendahara Cilan

Terspisah sebelumnya kepala pekon(kakon) Wates Selatan Lasi Ariyanto saat di konfirmasi terkait anggaran BUMDes Angkasa hasil reorganisasi dan dana ketahanan pangan yang sudah diberikan ke BUMDes Angkasa kami tidak ikut campur lagi hanya mengawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Supriono Resmi melaporkan BRI Unit Wonosobo dan Angga Bagus Novianto ke POLRES Tanggamus

“Jadi semua sudah menjadi tanggung jawab direksi terkait keuangan dan lain lain sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021, kakon berkedudukan sebagai Penasihat” pungkasnya (Ajarudin /Aan)