Pringsewu-Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) Jogja Jaya,Pekon Yogyakarta ,kecamatan Gadingrejo ,kabupaten Pringsewu patut dijadikan contoh dalam pengelolaan anggaran yang ada di BUMDes tersebut
Disampaikan Ari Kelana Direktur BUMDes Jogja Jaya pasca reorganisasi sekura tahun 2022 dirinya menerima aset dari direksi lama berupa uang di rekening BUMDes Jogja Jaya sebesar Rp125,000,200,-melalui ketua Badan Hippun Pemekonan(BHP) Joko
“Ketika saya menjadi direktur BUMDes Jogja Jaya hasil reorganisasi pada tahun 2022 menerima dana sebesar tersebut dari direksi lama ” terang Andi Kelana pada wartawan Kamis (16/04/2026)
Dalam program ketahanan pangan tahun 2025,kami menerima dana kes dari pemerintah pekon Yogyakarta sebesar Rp 180,850,000,-yang diserahkan langsung sama Supinah aparatur pekon Yogyakarta.
“Benar kami memang menerima anggaran sebesar Rp 180,850,000,- dari program ketahanan pangan namun kerna adanya aturan baru kami transfer kembali ke rekening pekon sebesar Rp 50,000,000,- ujarnya
Dalam merealisasikan dana BUMDes Jogja Jaya yang ada kami berkomitmen kata Andi Kelana bersama sekretaris Tati Astuti dan bendahara Indah Gustamara untuk melaksanakan program tersebut dengan sebaik baiknya dan kami tidak bisa di intervensi siapapun yang nama keuangan tetap harus bisa dipertanggung jawabkan
Adapun usaha BUMDes Jogja Jaya adalah penggemukan sapi dengan sistem digaduhkan atau bagi hasil dengan yang memelihara
” Saat ini ada 6 ekor sapi jantan dan insya bisa dijual untuk kebutuhan kurban dan uang di rekening untuk membeli sapi masih ada karena nyari sapi saat ini harganya cukup lumayan ” katanya
Terspisah sebelumnya kepala pekon(kakon) Yogyakarta Daryanto saat di konfirmasi terkait anggaran BUMDes Jogja Jaya hasil reorganisasi dan dana ketahanan pangan yang sudah diberikan ke BUMDes Jogja induk kami tidak ikut campur lagi hanya mengawasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi semua sudah menjadi tanggung jawab direksi terkait keuangan dan lain lain sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021, kakon berkedudukan sebagai Penasihat” pungkasnya (Ajarudin /Aan)
















