Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHINFO DESATanggamus

Aad kurniawan Kades Karang Buah cukuhbalak di laporkan ke Polres tanggamus dugaan kasus tipu gelap

×

Aad kurniawan Kades Karang Buah cukuhbalak di laporkan ke Polres tanggamus dugaan kasus tipu gelap

Sebarkan artikel ini

Tanggamus-Tersangkut dugaan kasus tipu gelap ,Aad Kurniawan Kepala Pekon (Desa) Karang Buah Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus selasa (23/12) di laporkan oleh Rinmah Yuni warga dusun Pekon Jambu Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ke Polres Tanggamus atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan no STPL/23/X II/2025/Reskrim/Polres Tanggamus /Polda Lampung
Di temui seusai melapor Rinmah Yuni kepada tim media mengatakan kejadian bermula pada hari sabtu tanggal 4 Oktober lalu ia di hubungi oleh Mulkan Zen kepala pekon kejadian lom yang merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Cukuh Balak melalui telpn dan mengirimkan data via pdf bahwa untuk tahun anggaran 2025 ini pada tahap 2 pekon Karang Buah melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) khuguk keling mengajukan proposal tematik pengadaan kambing ternak sejumlah 34 ekor dengan mata anggaran Rp 2.000.000/ekor ” saya do tawari melalui ketua Apdesi dan saat itu saya sanggupi ,namun saya harus bertemu dan membuat pesanan barang tersebut langsung dengan kepala pekon Karang Buah ” ungkapnya .
Pada keesokan harinya dirinya menghubungi Kepala Pekon Karang Buah dan mereka membuat kesepakatan untuk membuat perjanjian pesanan barang pada senin tanggal 6 oktober di kediaman saksi Yunada di Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus saat itu Aad Kurniawan menanda tangani surat pesanan barang berupa kambing ternak sejumlah 34 ekor dengan anggaran Rp 2.000.000,- .
Namun berselang 3 hari Aad Kurniawan kembali mengubungi Rinmah Yuni dan meminta agar kambing pesanan tersebut jangan di belikan ” modal untuk belanja kambing ternak itu kasihkan aja bang ke saya nanti saya yang belikan ,nanti ketika anggaran dana desa tahap 2 ini cair anggaran kambing dari Bumdes pekon ,kami kasih kan ke abang “ujarnya menirukan ucapan Aad saat itu “
Karena yakin dengan ucapan tersebut pada akhirnya hari sabtu tanggal 11 oktober ia menyerahkan uang sejumlah Rp 48.000.000,- untuk pembelian 34 ekor kambing penyerahan modal pembelian kambing tersebut di lakukan di sebuah rumah makan di Cukuh Balak melalui transfer dan sebagian tunai .
Lebih lanjut Rinmah Yuni mengatakan pada tanggal 24 oktober Aad Kurniawan kembali menghubungi dirinya dan memesan 1 unit laptop dan barang tersebut tercantum dalam APBDes Pekon Karang Buah tahun anggaran 2025 pada tahap 2 yang akan cair sekitar akhir tahun 2025 ini .namun ia juga memita agar pembelian laptop juga ia yang membelanjakan ,” saya diminta untuk menyerahkan uang sejumlah Rp 7.000.00 untuk pengadaan laptop dan harga laptop dalam APBDes senilai Rp 12 .000.000,- dan ia berjanji akan mengembalikan uang pembelian alptop sekaligus pengembalian uang pembelian kambing ternak saat pencairan dana desa tahap 2 tahun anggaran 2025 lalu” ungkapnya.
Pada sabtu tanggal 12 Desember lalu ia yang mendapat kabar dana desa pekon karang buah telah cair ia dan beberapa saksi mendatangi Aad Kurniawan di Pekon Karang Buah ,namun yang bersangkutan tidak ada dan ia menghubungi lewat telepon namun terlapor mengatakan uang dana desa tahap 2 telah habis dan menjanjikan pada tanggal 19 lalu,namun ketika si hubungi pada waktu tersebut yang bersangkutan selalu mengindar bahkan menghilang .
Karena di anggap tidak mempunyai itikad baik akhirnya pada Selasa (23/12) ia melaporkan perkara ini ke Polres Tanggamus.

BACA JUGA :  Warga Pekon Banjarnegeri geruduk Balai Pekon Banjarnegri Kecamatan Gunung Alip