Pesawaran-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa proyek yang hasilnya buruk diduga bermasalah karena tidak sesuai spesifikasi teknis, menunjukkan indikasi korupsi, yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Kamis 25 September 2025,
Permintaan ini disampaikan Ketua Aktivis lSM Penjara Indonesia, melalui sekertaris nya Ikbal Khomsi, permintaan ini agar BPK dapat melakukan pemeriksaan yang jeli dalam melakukan kroscek di proyek yang ada di kecamatan waykhililau kabupaten pesawaran ini, kami tetap bersurat dengan mencantumkan bukti bukti kongkrit dari awal pekerjaan hingga hampir rampung nya pekerjaan ini,hal ini bertujuan agar BPK menindaklanjuti temuan di lapangan, membuka hasil audit, dan meminta pertanggungjawaban serta akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat.
Latar Belakang dan Tujuan Permintaan
Dugaan Penyimpangan dan Korupsi Ketua LSM penjara mengatakan bahwa Setelah sebelumnya dari awal pengerjaan adanya aduan dari warga yang menilai proyek dikerjakan asal asalan,dan setelah kami turun ke lokasi ya benar adanya kami menemukan adanya buruknya hasil pengerjaan yang kami menduga rawan penyimpangan Anggaran dimana proyek ini di biyayai oleh Pemerintah daerah kabupaten pesawaran tahun anggaran 2025,
seperti yang kita ketahui ada dugaan penyimpangan penggunaan dana yang tidak wajar, pengadaan barang yang mark-up, atau proyek yang tidak sesuai spektrum teknis, yang semuanya mengarah pada dugaan korupsi.
Kerusakan Fisik disana sini yang Terlihat Kejanggalan lain yang mendorong permintaan pemeriksaan BPK adalah hasil fisik proyek yang buruk, lantai Rigid beton banya Patah dan pecah, hotmix mengelupas Karna kurangnya pemadatan tidak menggunakan Bes B Dan bes A di lapisan Dasar hanya menggunakan Abu Batu ,gelar Hotmix dikala hujan Deras TPT tumpang tindih di bangunan yang lama Bahu jalan dikerjakan asal jadi Hasil Hotmix miring dan bergelombang yang pasti infrastruktur banya cacat yang rusak sebelum waktunya. Bahkan belum PHO,
Dalam hal ini kami melakukan Permintaan permohonan Transparansi dan Akuntabilitas kami dari Aktivis penjara Indonesia meminta BPK untuk tidak menutup mata terhadap masalah proyek yang merugikan rakyat dan meminta agar hasil audit dapat diakses publik.
Mencegah Pembiaran Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pembiaran dan manipulasi laporan, serta memastikan adanya tidak ada keberpihakan BPK kepada kepentingan publik. Jelas ketua Penjara,(irfan efendi)
















