Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHPringsewu

Pekerjaan Rehab Ruang Kelas di SMP N I Ambarawa Diduga Pengawas Tidak Mau Berurusan Dengan Wartawan

×

Pekerjaan Rehab Ruang Kelas di SMP N I Ambarawa Diduga Pengawas Tidak Mau Berurusan Dengan Wartawan

Sebarkan artikel ini

Pringsewu-Pekerjaan Rehab ruang kelas di SMPN 1 Ambarawa ,kecamatan Ambarawa ,kabupaten Pringsewu senilai Rp 885 juta lebih ,nomor kontrak : 44.027/D.01/I/2025,tanggal kontrak 25 September 2025,dengan pelaksanaan 75 hari kalender dengan kontraktor CV.Dua Pilih Delapan dan konsultan pengawas CV.Amalia Bangun Consultant,beberapakali wartawan datang ke lokasi kegiatan untuk menemui Mbah Kandar karena ada yang harus dikonfirmasi namun terus gagal

Terakhir wartawan media ini datang ke lokasi kegiatan yakni di SMPN I Ambarawa pada Sabtu (20/12/2025) untuk yang ke tiga kalinya namun kembali gagal bahkan papan nama proyek yang ditempel di pohon juga sudah tidak ada lagi.

banner 300x600

Saat ditanyakan kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi terkait papan nama mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa apa

BACA JUGA :  Proyek Sanitasi BABS di Pekon Panjerejo ,Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Anggaran 324 Juta

“Kalau saya tidak tahu apa apa ,mungkin tanya ke yang lain aja ” jawabnya jujur Sabtu (20/12/2025).

Begitu juga saat ditanya siapa pengawasnya pekerjaan yang sedang dikerjakan tersebut ,lagi lagi pekerja tersebut mangaku tidak tahu,bahkan dirinya balik tanya

“Saya juga tidak tahu apa apa ,bapak dari mana “katanya

Pekerjaan duga tidak menerapkan standar keselamatan kerja. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pekerjaan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Pringsewu Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Pelatihan MOCAF, Singkong Lokal Disulap Jadi Produk Bernilai Ekspor

Padahal, penggunaan APD sangat penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja selama proses pekerjaan berlangsung. Tidak digunakannya APD berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja serta bertentangan dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.

Pengawas yang dipanggil Mbah Gono tersebut kembali dihubungi hari Senin (22/12/2025 namun tidak menerima telpon walaupun panggilan menunjukan nada aktif (berdering ) dan saat di hubungi lewat whatsApp tak kunjung juga di balasnya .

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024

Pekerjaan tersebut diketahui berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, sehingga diharapkan pihak terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan pekerja maupun lingkungan sekolah.(Aan)