Pringsewu-Oknum Bidan yang di ketahui berinisial YK beralamat di pekon Sidoharjo ,kecamatan Pringsewu ,kabupaten Pringsewu dan bekerja di RSUD Pringsewu diduga praktek kebidanannya sudah bekerja sama dengan BPJS namun dalam prakteknya masih memungut biaya bersalin dari mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta
Hal tersebut disampaikan salah satu yang diduga menjadi korbannya yakni ABL nama suaminya Bayu tergolong orang yang tidak mampu dan memiliki BPS masih warga pekon Sidoharjo dirinya melakukan persalinan di klinik milik YK Kamis 8 Januari 2026 selama satu malam dikenakan biaya sebesar Rp 1,565,000,-
” Saya ini kan pasien BPJS ,sudah dua kali melakukan persalinan di bidan YK selalu dikenakan biaya oleh Bu bidan katanya biaya beli obat padahal saya ini bersalin di bidan YK pakai BPJS ,apa seperti itu semestinya ? Padahal saya ini orang yang tidak mampu ” ungkap ABL di kediamannya ,Minggu (22/02/2026).
Bukan hanya ABL orang tuanya ABL juga membenarkan kalau anaknya tersebut sudah dua kali melakukan persalinan di Bidan YK tetapi walaupun pakai BPJS anaknya tetap bayar ke bidan YK
“Anak saya dua kali bersalin di bidan YK anak yang pertama dan yang sekarang semuanya bayar walaupun pakai BPJS ” terangnya.
Sementara bidan YK saat dikonfirmasi melalui telpon dan diterangkan bahwa wartawan minta keterangannya terkait adanya biaya dalam persalinan bagi pasien BPJS melalui selulernya hanya mengatakan lagi ada tamu
” Ada apa pak ” berhenti sejenak Minggu (22/02/2026)
” Nanti aja pak telpon lagi saya ada tamu ” pintanya .
Berselang hitungan menit pasca YK dikonfirmasi ,ABL yang diduga korban melalui WhatsApp nya mengatakan bahwa bidan YK sudah datang ke rumahnya dan urusannya sudah selesai jangan dilanjutkan melalui WhatsApp nya diantaranya
” Gausah diperpanjang ,dah selesai semua ,semua itu salah paham ,jadi stop aja ” tulisnya .
Ketua ikatan bidan Indonesia (IBI) kabupaten Pringsewu Nuryatun saat dikonfirmasi Minggu( 22/02/2026) terkait biaya persalinan itu gratis ,tetapi kalau biaya lainnya ada tapi seikhlasnya saja
“Yang ditanggung BPJS persalinanya itu di tanggung jawab BPJS ,bidan biasanya ga minta walaupun bayar bidannya ga matok serelanya aja ” Pungkasnya.(Tim)
















