Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAH

Komisi IV DPRD Tanggamus melakukan Sidak di SMPN 3 Pugung, Kepala Sekolah Jarang Ngantor

×

Komisi IV DPRD Tanggamus melakukan Sidak di SMPN 3 Pugung, Kepala Sekolah Jarang Ngantor

Sebarkan artikel ini

Tanggamus-Komisi IV DPRD Tanggamus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Pugung Kabupaten Tanggamus, Rabu 21 Mei 2025.

Para wakil rakyat yang turun tersebut mayoritas berasal dari Dapil V Tanggamus yang meliputi Kecamatan Talang Padang dan Pugung yakni Heru dari Fraksi NasDem, Mujibul Umam Fraksi PKB, Koyim Fraksi PAN, Heri Ermawan Fraksi Golkar dan Andri Fraksi PPP.

banner 300x600

Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat mendapati sejumlah fakta, mulai dari Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak berada di tempat, dua kelas yang kondisinya memprihatinkan dan tidak layak lagi.

“Kedatangan kami ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Dan ternyata benar ada dua lokal kelas yang kalau hujan tidak bisa digunakan sebab atap pada bocor semua dan tidak layak di fungsikan”, kata Heru dari Fraksi NasDem.

Dilanjutkan Heru bahwa, para wakil rakyat juga mendapati fakta bahwa Kepala SMPN 3 Pugung diduga tidak disiplin yang mana dalam satu bulan hanya masuk dua kali, hal ini tidak sesuai budaya Jalan Lurus yang di canangkan oleh Bupati H. M. Saleh Asnawi.

“Tadi kepala sekolahnya tidak ada. Katanya sakit, jadi jarang masuk. Ini benar atau tidak. Jangan sampai ini hanya alasan semata, kepada Dinas Pendidikan (Disdik) kami minta agar kepala sekolah dievaluasi kinerjanya, dan harus ada teguran keras agar kepala sekolah selalu ada di sekolah untuk memantau semua kegiatan dan program pendidikan yang meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tanggamus”. ucap Heru.

Kemudian terkait dengan kondisi ruang kelas yang memprihatinkan dan tidak layak pakai itu, Heru meminta kepada Pemkab Tanggamus dalam hal ini, Disdik Tanggamus untuk melakukan pendataan dan memprioritaskan perbaikannya.

“Harus segera diperbaiki, kan kasihan anak-anak murid yang mau belajar dan guru yang mengajar pasti tidak nyaman”, tegas Heru.

Selain itu kata Heru, Komisi IV DPRD Tanggamus juga mendapati laporan kalau guru honor yang mengajar di SMPN 3 Pugung belum mendapat gaji terhitung dari Januari 2025. Ada apa ini, kita tahu bahwa segala Operasional Sekolah sudah ada dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Saya akan memantau juga masalah PIP di SMPN 3 Pugung, apakah peserta didik mendapatkan program PIP atau tidak. Kalaupun dapat PIP, apakah buku tabungan dan kartu PIP dibagikan ke wali murid atau orang tua murid. Karena PIP/KIP adalah hak murid, jadi pihak sekolah tidak berhak memotong uang dari PIP/KIP dengan alasan apapun.

“Sejumlah guru honor daerah (Honda) di SMPN 3 Pugung belum mendapat haknya yaitu gaji, terhitung sejak Januari 2025, jadi tolong apa yang menjadi hak guru diberikan segera,” Tegas Heru dengan nada geram. (Ago Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *