Pringsewu – Kepala pekon(kapekon),Sidoharjo ,kecamatan Pringsewu ,kabupaten Pringsewu ,Lampung Sp(Bligur) sesaat setelah dirinya membaca tulisan di beberapa media online terkait pemberitaan bahwa dirinya diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi via Muster of Understanding (MoU) dengan media melalui Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI ) tahun 2024 mengucapkan terimakasih
” Terimakasih ,Maaf mas rombongan kamu hebat ” tulis Bligur dalam sebuah whatsApp nya Rabu(22/01/2025) malam kepada salah satu wartawan media online
Bukan hanya itu Bligur sebagai kapekon Sidoharjo tersebut mengucapkan kata kata yang tidak jauh berbeda via WhatsApp kepada wartawan lainnya
“Hebat ! Hebat ! Kamu mas” tulisnya
Adapun MoU tersebut dengan 12 lembaga profesi wartawan sebesar Rp 35 juta per pekon,namun berdasarkan informasi dari berbagai sumber2024 dana tersebut dipakai oleh dirinya untuk kepentingan pribadinya .
Kebenaran Bligur diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut seperti diberitakan sebelumnya dibenarkan oleh aparatur pekon setempat bahwa dana MoU sudah diberikan kepada yang bersangkutan
Sementara Bligur sebagai kapekon Sidoharjo ,mengakui kalau dirinya memakai uang dana MoU dengan media melalui DPC APDESI Pringsewu beberapa waktu yang lalu tepatnya Rabu (15/01/2025)
“Iya saya pakai tapi saya bereskan pada tahap 1 dana desa (DD) 2025” kelitnya
Namun diduga Bligur lupa kalau DD tahun 2025 tersebut yang akan datang sudah ada peruntukannya masing masing ,kalau Bligur memakai DD 2025 ada apa kok bisa?(Aan/Ajarudin)