Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAINFO DAERAH

Puluhan Warga Pringsewu Timur,Pringsewu Datangi DPRD, Pertanyakan Izin Usaha Karaoke yg Harmony Family

×

Puluhan Warga Pringsewu Timur,Pringsewu Datangi DPRD, Pertanyakan Izin Usaha Karaoke yg Harmony Family

Sebarkan artikel ini

Pringsewu-Puluhan warga dari Pringsewu Timur,Pringsewu ,Lampung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pringsewu pada Senin (03/02/2025) siang ,mereka mempertanyakan legalitas izin usaha Karaoke Harmony Family yang beroperasi di wilayah tersebut

Perwakilan warga, Yalva Sabri yang juga seorang lawyer/pengacara/advocat menyampaikan bahwa hingga kini tempat usaha tersebut diduga belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

Example 300x600

“Kami ingin kepastian hukum, apakah usaha ini sudah memiliki izin yang sesuai atau belum,” tegasnya di hadapan anggota DPRD Selasa (03/02/2025)

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Pringsewu yang dipimpin oleh Homsi Wastobir menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan verifikasi perizinan.

Dari hasil pembahasan awal, diketahui bahwa pengelola hanya memiliki identitas izin usaha tanpa rekomendasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yang menjadi salah satu syarat utama dalam penerbitan izin operasional.

“Jika benar operasionalnya belum berizin lengkap, maka secara hukum usaha tersebut tidak diperkenankan beroperasi sampai semua proses perizinan selesai,” tegas Homsi

Komisi I DPRD memastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam enam hari ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, CV. Harmony Bersama selaku pengelola diminta untuk menghentikan sementara operasionalnya hingga seluruh izin resmi diterbitkan.

DPRD menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban dalam sektor usaha hiburan di Kabupaten Pringsewu.(Aan/Ajarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *