Pringsewu-Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021,Kepala Pekon(kakon) berkedudukan hanya sebagai Penasihat di badan usaha milik desa (BUMDes) Maju Makmur sub bidang ketahanan. Pangan (katapang) dilaksanakan sepenuhnya oleh kakon Blitarejo kecamatan Gadingrejo ,kabupaten Pringsewu ,Lampung Prayitno sekaligus sebagai ketua assosiasi pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dewan pimpinan kecamatan (DPK) Gadingrejo hanya sifatnya mengawasi (pengawas )
“Setelah pemerintah pekon mentransfer ke rekening BUMDes Maju Makmur tahun 2025 sebesar Rp 188 juta ,ke BUMDes Maju Makmur untuk Ketapang saya fungsinya hanya melakukan pengawasan saja ” ujar Prayitno saat memberikan keterangan di kediamannya Selasa(28/04/2026).
Hal senada juga disampaikan kaur keuangan tersebut Heru Purwadi mengatakan bahwa BUMDes Maju Makmur sebagai direksi yaitu direktur Kusnanto ,
bendahara Adi Kurniawan sekretaris Wiji
Sub bidang ketapang Rohmadi dan pada tahap ke 2 tahun 2026 kembali akan mendapatkan kucuran dana lebih kurang Rp 20 juta
“Untuk lebih jelasnya silahkan cek ke lapangan kuatir saya salah ,disana ada sub bidang ketapangnya ” ujarnya di kantor pekon setempat singkat Selasa (28/04/2026)
Ternyata kakon Blitarejo tidak salah memilih sub bidang ketapang bersama direksi BUMDes Maju Makmur
Sebagai sub bidang ketapang ternyata orang yang tepat menempatkan orang sesuai kemampuannya dan direktur BUMDes tersebut pernah berarti memplot atau memposisikan individu berdasarkan keahlian, bakat, pendidikan, dan pengalaman yang mereka miliki agar bekerja optimal. Prinsip ini sering disebut “The Right Man on The Right Place”
karena sapi yang ada di penggemukan tersebut sebanyak 6 ekor cukup baik walaupun situasi kandang sederhana tapi bersih sehingga sapi merasa nyaman
Sementara Romadi sub ketapang tidak bisa dikonfirmasi karena sedang mencari rumput untuk pakan sapi tersebut ,namun keberadaan penggemukan sapi cukup bagus dan terawat (Aan/Ajarudin)
















