Pringsewu-Terkait pemberitaan SK palsu saat Sutrisno mau pinjam di bank Aladin Januari 2025, yang viral di media berbagai media online yang melibatkan oknum pegawai Kopnus Pos dan PT .Taspen (Persero ) Bandarlampung , tidak terlibat sama sekali apalagi karyawan kopnus PT.Pos Indonesia terlibat pembuatan atau menerbitkan SK palsu , karena itu adalah hanya agent broker.
Hak tersebut disampaikan Irine Tinike ( Iren) pimpinan Kopnus sekaligus perwakilan dari PT. Pos Indonesia beserta JAYA PUTRA sebagai kepala wilayah mengatakan bahwa benar Tama adakah bukan karyawan PT.Taspen (Persero) dan Nadia tidak pernah menerima sejumlah uang tersebut
“Januari 2025 atas nama Sutrisno mengajukan kredit ke kopnus pos melalui Nadia yg di di viral kan oleh salah satu agent broker atas nama ibu lestari namun kredit tidak disetujui/reject karyawan saya bernama Nadia tidak pernah menerima uang tetsebut” tegas iren Kamis (15/01/2026)
Lanjut iren ,pasca kredit tidak disetujui /reject langsung diajukan kembali ke bank Aladin dan Nadia tidak pernah membuat apalagi menerbitkan SK Palsu tersebut
“Debitur diajukan kembali ke bank aladin dan cair ” terangnya
Namun perlu saya tegaskan bahwa debitur dan broker bukan merupakan karyawan kopnus pos begitu juga Tama bukan karyawan PT. Taspen(Persero)
“Ini jelas Debitur dan broker bukan merupakan anggota kopnus dan oknum PT. Taspen(Persero) atas nama Tama yg disebutkan bukan karyawan PT.Taspen (Persero)dan tidak ada hubungannya dengan PT.Taspen serta bukan juga karyawan PT. Pos Indonesia bukan juga karyawan kopnus pos dan tidak ada kaitannya dengan kopnus pos ” katanya
Dikatakan iren dirinya juga selama ini ,tidak merasa dikonfirmasi oleh penerbit
“Belum ada konfirmasi resmi dari penerbit berita ke iren secara langsung,seperti yg di beritakan dan iren belum pernah memberikan keterangan kepada penerbit berita ini memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan ini serta oknum tersebut murni tidak ada hubungan dan bukan dari instansi Kopnus Pos dan PT.Taspen (Persero ). Pungkasnya.
















