Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
INFO DAERAH

Sertifikat Raib, Petani di Tanggamus Ancam Laporkan Mantri BRI ke Polisi

×

Sertifikat Raib, Petani di Tanggamus Ancam Laporkan Mantri BRI ke Polisi

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Petani asal Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Supriono bakal melaporkan Bagus mantan mantri bank BRI unit Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung ke polisi.

Supriono memilih menempuh jalur hukum terkait hilangnya sertifikat ladang miliknya yang diajukan sebagai agunan kredit di Bank BRI Unit Wonosobo pada 2021 lalu.

banner 300x600

Diketahui hilangnya sertifikat tanah atas nama Supriono setelah dijadikan agunan pengajuan di BRI Unit Wonosobo sampai sekarang tidak kejelasan baik dari pihak unit maupun Bagus pihak mantri yang menerima sertifikat miliknya

Bagus, saat itu sebagau mantri BRI Unit Wonosobo atau menjadi penghubung dalam proses pengajuan pinjaman sebesar Rp8 juta. Namun pinjaman tidak pernah cair. Parahnya, sertifikat tanah juga tak pernah kembali.

“Sudah pinjaman ga cair, sertifikat saya tak dikembalikan. Kata Bagus ada di brankas BRI, tapi pihak BRI Unit Wonosobo, bilang tidak ada. Sekarang saya bingung, sertifikat saya hilang entah ke mana,” tegas Supriono saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Bagus, jelasnya saat didesak mengembalikan sertifikat tidak ada solusi, justru sebaliknya malahan susah ditemui. Merasa dirugikan dan tidak mendapat kejelasan, Supriono menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan dugaan penggelapan dokumen.

“Ini bukan soal kecil. Sertifikat itu satu-satunya aset saya. Saya akan bawa ini ke ranah hukum. Saya tidak mau terus dibodohi,” katanya geram.

Langkah hukum Supriono diperkuat oleh kesaksian seorang warga bernama Reni, yang saat itu berada di lokasi kejadian. Reni, yang kala itu merupakan petugas Bank UMI, menyaksikan langsung penyerahan sertifikat kepada Bagus di kantor BRI Unit Wonosobo.

“Ya, saya lihat Le Supri serahkan sertifikat ke Bagus. Saya juga sedang setor berkas waktu itu,” ujar Reni saat dimintai keterangan.

Sementara Bagus kini diketahui sudah tidak lagi bertugas di BRI Unit Wonosobo dan telah dipindahkan ke BRI Unit Sukaraja, Kecamatan Semaka.

Hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak Bank mengenai keberadaan sertifikat tersebut maupun tindakan internal terhadap pegawai yang bersangkutan.

Atas hal itu Supriono mengambil langkah akan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian, mengingat praktik semacam ini kerap terjadi di lapangan dan menimpa masyarakat kecil yang lemah.

“Kami sedang siapkan bukti dan saksi. Ini akan kami bawa ke Polres Tanggamus,” pungkas Supriono.

Sebelumnya diberitakan, Miris, Warga Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung bernama Supriono, mengaku jadi korban praktik manipulasi oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Womosobo.

Hingga kini, sertifikat tanah perkebunan miliknya masih belum jelas jejaknya setelah diajukan sebagai jaminan sejak tahun 2022 lalu.

Ironisnya, pinjaman yang diajukan tak pernah cair, dokumen penting tersebut raib tanpa jejak di kantor Bank BRI unit Wonosobo.

Diketahui bahwa Supriono merupakan warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, kebetulan ladang yang sertifikatnya sekarang hilang di kantor bank BRI unit Wonosobo berlokasi di Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *