Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAH

Berdalih Untuk Perpisahan dan Beli Semen ,Oknum Kepsek UPT SDN 1 Gunung Terang ,Kecamatan Bulok ,Tanggamus Diduga Pungli

×

Berdalih Untuk Perpisahan dan Beli Semen ,Oknum Kepsek UPT SDN 1 Gunung Terang ,Kecamatan Bulok ,Tanggamus Diduga Pungli

Sebarkan artikel ini

Tanggamus-Berdalih untuk biaya perpisahan sekira 35 orang murid kelas VI UPT SDN 1 Gunung Terang ,kecamatan Bulok ,kabupaten Tanggamus ,Lampung oknum kepsek tersebut diketahui berinisial KN diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 75 ribu per siswa dengan perhitungan Rp 20 ribu biaya perpisahan dan Rp 55 ribu untuk beli semen guna memperbaiki halaman sekolah .

Hal tersebut terungkap saat beberapa orang tua murid mengeluhkan adanya pungli di UPT SDN 1 tersebut sebesar Rp 75 ribu seperi disampaikan orang tua siswa berinisial AH orang tua MK,IP orang tua dari SK dan DS orang tua dari DV mereka mengaku sudah membayar Rp 75 ribu

banner 300x600

“Memang benar kami sudah bayar Rp 75 ribu ,sebenarnya kami juga keberatan kok ada pungutan biaya perpisahan segala macem di UPT SDN 1 Gunung Terang ” ungkap para orang tua tersebut saat di konfirmasi media ini ,Rabu(28/05/2025).

Terkait adanya pungli ,dibenarkan juga oleh ketua komite UPT SDN 1 tersebut yang diketahui bernama Rido
Saat ditemui di kediamannya bahwa benar adanya pungutan sebesar Rp 75 ribu

“Memang benar ada permintaan biaya untuk perpisahan sebesar Rp 75 ribu dengan perincian Rp 20 ribu untuk biaya perpisan dan Rp 55 ribu untuk beli semen yakni untuk memperbaiki halaman sekolah sebagai kenang kenangan bagi siswa kelas 6” terang ketua komite tersebut ,Rabu (28/05/2025).

Diduga ketua komite tersebut Rido sudah membocorkan ke kepsek UPT SDN 1 Gunung Terang ,kalau dirinya telah dikonfirmasi media ini karena kepsek UPT SDN tersebut .

Sehingga saat media ini menghubungi kepsek UPT SDN 1 Gunung Terang KN di Getcontact tertulis nama KN namun katanya salah dan langsung vidio call bahwa ini adalah dengan nada emosi dan menulis dalam WhatsAppnya setelah media ini memohon maaf

“Sya maafin tapi jangan lagi lagi” tulisnya ,entah apa maksudnya padahal media ini hanya ingin konfirmasi dan didahului permohonan maaf , Rabu (28/05/2025).

Apa yang sudah dilakukan kepsek UPT SDN 1 Gunung Terang tersebut sangat bertentangan dengan adanya
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73 Tahun 2025 mengatur penyelenggaraan perpisahan/wisuda di sekolah, termasuk di SD Negeri, dan melarang pungutan biaya perpisahan. Penyelenggaraan perpisahan harus sederhana, menekankan kebersamaan, kekeluargaan, dan apresiasi kepada peserta didik dengan tujuan utama penyelenggaraan perpisahan adalah memberikan penghargaan kepada siswa yang telah menyelesaikan masa pendidikannya di sekolah, tanpa membebani orang tua siswa dengan pungutan biaya. (Ajarudin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *