Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
HUKRIM

Penadah HP Hasil Jambret Ditangkap, Dua Pelaku Utama Masih Diburu Polisi

×

Penadah HP Hasil Jambret Ditangkap, Dua Pelaku Utama Masih Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH – Satuan Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan berhasil mengungkap kasus penjambretan yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial GL (39), warga Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, ditangkap karena diduga menjadi penadah handphone hasil kejahatan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit HP Redmi Note 10S warna hitam yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, pada Rabu malam (1/10/2025).

banner 300x600

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Wahyu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, menjelaskan bahwa korban berinisial EDL (30) mengalami aksi penjambretan saat mengendarai motor sepulang dari tempat kerjanya.

“Sebelum kejadian, korban sempat memberikan kunci apotek kepada rekannya. Dalam perjalanan pulang, korban melihat dua orang tak dikenal mengamatinya, namun sempat berlalu. Sekitar 300 meter kemudian, dua orang itu memepet korban dan menarik tasnya hingga talinya putus,” ungkap Kapolsek, Selasa (14/10/2025).

Tas yang dirampas berisi handphone dan dompet dengan total kerugian mencapai Rp3 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak HP hasil jambret itu berada di tangan GL. Saat diinterogasi, GL mengaku membeli ponsel tersebut secara COD dari dua orang tak dikenal, seorang pria dan seorang wanita.

Namun alasan “tidak tahu” itu tak menyelamatkan dirinya dari jerat hukum. Polisi menegaskan bahwa membeli barang tanpa asal-usul jelas tetap termasuk dalam tindak pidana penadahan.

“Pelaku GL kini diamankan di Mapolsek Way Pengubuan dan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tegas Iptu Wahyu.

Sementara itu, tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku utama penjambretan yang identitasnya sudah dikantongi.

“Kami pastikan keduanya akan segera tertangkap. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum kami,” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *