Pesawaran-Kepala desa (Kades) Bangunsari ,kecamatan Negeri Katon ,kabupaten Pesawaran ,Lampung Hendrik Cahyono diduga kuat total tidak merealisasikan dana desa (DD) tahun 2024 sebesar lebih kurang Rp 400,000,000,-
Hal tersebut disampaikan Wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) desa Bangunsari Sukadi ,didampingi ketua BPD Sugito mengatakan bahwa benar kades Bangunsari Hendrik Cahyono tidak sama sekali merealisasikan DD tahap 2 tahun 2024.
“Semua anggaran tahap 2 DD tahun 2024 sama sekali oleh saudara kades Hendrik Cahyono tidak direalisasikan sama sekali ” tegas wakil ketua BPD Sukadi saat di wawancarai di kediaman ketua BPD Sugito dan didampingi ketua BPD Bangunsari tersebut ,Sabtu(01/02/2024)
Lebih lanjut disampaikan wakil ketua BPD Sukadi yang juga masih didampingi ketua BPD setempat Sugito ,yang menjadi pertanyaan anehnya ada surat pertanggung jawabannya (SPJ) itu ada namun tidak pernah BPD melihatnya,apalagi turut tanda tangan
“Kami sebagai BPD tidak pernah melihat apalagi menanda tangani SPJ kades Bangunsari ,berkas anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes ) kami juga tidak pernah tahu sama sekali sejak dirinya menjabat sebagai kades Bangunsari ” terangnya .
Ketua Lembaga Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) kabupaten pesawaran Lampung diminta masyarakat setempat untuk melakukan investigasi serta melaporkan Kades Bangunsari yang diduga kuat telah melakukan dugaan korupsi DD tahap 2 tahun 2024
Berdasarkan keterangan yang disampaikan aktifis LIPAN- RI Sumarah setelah dirinya mengecek ke lapangan patut diduga banyak persoalan yang terbengkalai sehingga perlu segera melaporkan persoalan dugaan korupsi di desa Bangunsari yang dilakukan Hendrik Cahyono
“Setelah kami melakukan pengecekan kelapangan di desa Bangunsari dan bertemu dengan ketua BHP wakil ketua BHP serta masyarakat ,kami berkesimpulan untuk segera melaporkan persoalan dugaan tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum ” kata aktifis tersebut yang gemar melakukan unjuk rasa demi penegakan hukum dan mendukung aparat penegak hukum,Sabtu (01/02/2024)
Sementara yang bersangkutan Hendrik Cahyono sampai berita ini diturunkan sama sekali tidak bisa dihubungi dan ketika ditemui di kantornya wartawan hanya mendapatkan informasi bahwa kades tersebut sudah lebih kurang enam bulan tidak pernah datang ke kantor .
Seperti disampaikan warga setempat Rijal ,Kadir ,SB,UD dan lain lain membenarkan bahwa Hendrik Cahyono tidak pernah ngantor selama lebih kurang 6 bulan terakhir ini.
“Kalau nyari pak lurah di kantor desa memang tidak ada entah kemana ,setahu kami jika tidak salah sudah lebih kurang 6 terakhir ini ga pernah datang ke kantor pekon ” jelasnya
pungkasnya (Aan/Ajarudin )