Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 160x600
banner 160x600
banner 970x250
BERITAINFO DAERAHPringsewu

Oknum Pegawai PT.Taspen Diduga Buat SK Palsu Untuk Pinjam Uang Ke Bank Aladin

×

Oknum Pegawai PT.Taspen Diduga Buat SK Palsu Untuk Pinjam Uang Ke Bank Aladin

Sebarkan artikel ini

Pringsewu-Oknum Pegawai PT.Taspen (Persero) yang bertugas di Bandarlampung berinisial TM diduga kuat telah melakukan tindak pidana dengan membuat Surat Keputusan(SK) bersama dengan ND pegawai Koperasi Nusantara (Kopnus) Pos giro ,Pahoman Bandarlampung untuk persyaratan mengajukan pinjaman ke bank Aladin

Keputusan Bupati Pringsewu ,nomor : 00006/21811/AP/09/18,tentang pemberhentian atas nama sendiri dengan pemberian pensiun pada tanggal 3 September 2018 yang ditanda tangani Bupati Pringsewu Sujadi.

banner 300x600

Hal tersebut disampaikan salah satu sumber yang layak dipercaya dan meminta agar jati dirinya dirahasiakan karena telah membongkar adanya tindakan pemalsuan SK tersebut

“SK tersebut memang benar palsu untuk persyaratan meminjam uang ke Bank Aladin ,walaupun yang sebenarnya SK tersebut sedang di anggun kan di Bank Lampung ” ungkap sumber tersebut di kediamannya Jum’at (09/01/2026).

BACA JUGA :  Meriahnya Hari Kemerdekaan Ke-80 di Pekon Sukanegri Kecamatan Talang Padang

Masih dikatakan sumber tersebut ,surat keterangan mutasi dan SK palsu tersebut yang di buat oleh TM oknum pegawai PT.Taspen (Persero ) dan ND oknum pegawai Kopnus Pos giro Pahoman sehingga memuluskan pinjaman atas nama Sutrisno tersebut dengan imbalan apabila cair langsung bayar Rp 50,000,000,-

SK palsu atas nama Sutrisno warga Wates selatan ,kecamatan Gadingrejo ,Pringsewu tenyata tidak sia sia pada tanggal 07 Februari 2025.sebesar Rp 214,630,000,-

” Pasca menerima uang pinjaman sebesar tersebut langsung saya minta ke Sutrisno sebesar Rp 50,000,000,- dan langsung serahkan dalam kantong kresek kepada TM oknum pegawai PT .Taspen (Persero) Bandarlampung .di dalam mobil di sekitaran kantor pos giro Pahoman bandar lampung” terang sumber yang sama tersebut.

BACA JUGA :  Pom Mini Warga Terbakar Hari Pertama Ramadhan di Negeri Agung

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa dirinya mencairkan melalui oknum tersebut(TM/ND) sudah 15 kali dan setiap pencairan tetap membayar Rp 50,000,000,- karena selalu dibuatkan SK palsu seperti MS Talangpadang Tanggamus ,SRR pagelaran Pringsewu ,RMN Pagelaran Pringsewu ,SH Poncowarno Lampung Tengah,STN Gadingrejo Pringsewu dan 10 orang lainnya .

” Dari 15 orang nasabah ketika pencairan setor sebesar Rp 50,000,000,- kepada oknum TM pegawai PT. Taspen(Persero) Bandarlampung langsung saya yang setor ke Oknum tersebut” katanya.

BACA JUGA :  YPPKM Bersama LPM Tanggamus Hadirkan Minyak Goreng Murah untuk Masyarakat!

Sementara yang bersangkutan ND saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya nomor 0822 8112XXXX dengan alasan ingin ketemu untuk mengajukan pinjaman di Bank Aladin ND meminta dilengkapi terlebih dahulu persyaratannya baru ketemu dengan dirinya .

” Tolong dilengkapi dahulu persyaratannya ,nanti saya bantu tapi jangan hari ini karena saya ada tugas keluar kota” ujarnya ND pegawai kopnus pos giro Pahoman Bandarlampung Sabtu (10/01/2026)

Sementara TM pegawai PT. Taspen (Persero ) Bandarlampung saat dihubungi di nomor telpon 08515882XXXX ,ternyata nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.(Tim)

BERITA

Sumarah Ketua Lipan ikut serta PAW Kepala Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Pesawaran-Ketua Lipan Sumarah bersama tim secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu…